Sapi Terserang Penyakit Mulut dan Kuku, Menteri Agama Sebut Kambing Bisa Jadi Kurban
Menteri Yaqut Cholil Qoumas akan koordinasi dengan Kementan menentukan keabsahan sapi yang terpapar PMK
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna menentukan keabsahan sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) digunakan kurban.
Hal ini dianggap penting, mengingat Hari Raya IdulAdha 2022 yang akan datang kurang sebulan lagi.
Baca juga: VIRAL Bongkar Muat Sapi di Pelabuhan Samarinda, Terkuak Pemindahan Sapi Pakai Crane Sejak 2008
"Aturan nanti Mentan bagaimana soal sapi. Soalnya korban tidak harus sapi. Bisa diganti kambing," kata Gus Yaqut ditemui di Ponorogo, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, jika memang sapi rawan terserang PMK dan tidak diperbolehkan sebagai kurban nanti, maka bisa digantikan hewan lain.
"Dilihat aturan mentan seperti apa. Kalau tidak mungkin sapi, ya itu tidak harus sapi. Bisa kambing. Asal bukan korban perasaan aja," ucapnya.
Kabupaten Ponorogo sendiri, saat ini masuk dalam status darurat PMK. Hal ini dikarenakan melonjaknya kasus PMK di Bumi Reog.
Saat ini, tak kurang dari 4 ribu sapi di Ponorogo terpapar PMK dan ratusan ekor sapi di antaranya mati.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jawaban Menag Gus Yaqut Soal Kurban Sapi di Tengah Merebaknya Wabah PMK: Bisa Diganti Kambing