Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Termuda dan Tertua di Ciamis, Daftar Lulus MTs & Usia Kurang 5 Hari dari Batas Maksimal

Cerita jemaah haji termuda dan tertua datang dari Ciamis, Jawa Barat. Yang termuda daftar sejak lulus MTs, yang tertua usianya hampir batas maksimal.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jemaah Haji Termuda dan Tertua di Ciamis, Daftar Lulus MTs & Usia Kurang 5 Hari dari Batas Maksimal
TribunJabar.id/Andri M Dani
Sebanyak 404 calhaj Kloter 22 JKS asal Ciamis dilepas keberangkatannya dari Gedung Dakwah Islamic Center Ciamis menuju Embarkasi Haji Bekasi Jumat (17/6/2022) tengah malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita jemaah haji termuda dan tertua datang dari Ciamis, Jawa Barat.

Yang termuda mendaftarkan dirinya untuk berangkat haji sejak lulus dari MTs atau 10 tahun lalu.

Sementara yang tertua, kurang 5 hari dari keberangkatan usianya 65 tahun.

Usia tersebut merupakan batas maksimal seseorang berangkat haji.

Dari 404 orang calhaj Kloter 22 JKS asal Ciamis yang dilepas keberangkatannya meninggalkan Tatar Galuh Ciamis, Jumat (17/6/2022) tengah malam, terdapat calon jemaah haji termuda dan tertua.

Yang termuda adalah Lilis Mahmudah binti Sahid (26) asal Sadananya. Sedangkan yang tertua, Abdul Rojak bin Samhuri (64 tahun 11 bulan 25 hari) asal Desa Tigaherang, Rajadesa.

Menurut penuturan, Lilis Mahmudah kepada Tribun Kamis malam, ia mendaftar untuk berangkat naik haji tahun 2012, sepuluh tahun lalu.

Baca juga: Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Haji Diminta Jangan Tunggu Haus Baru Minum

Baca juga: 6 Koper Jamaah Calon Haji Asal Grobogan Dibobol, Ada yang Kehilangan Uang Tunai Rp 7 Juta 

Berita Rekomendasi

“Daftarnya tahun 2012, saat baru tamat Tsanawiyah,” ujar Lilis Mahmudah, warga Dusun Cikarag, RT 04/08, Desa/Kecamatan Sadananya.

Lilis saat itu mendaftar naik haji di Kantor Kemenag Ciamis bersama paman dan bibinya, pasangan suami-istri, Aep Syaefudin dan Ny Ade Sofiah.

Saat itu Lilis baru tamat MTs, usia sekitar 16 tahun.

“Berangkatnya malam ini, juga sama paman dan bibi,” katanya.

Sekarang Lilis mengajar kitab kuning di Pondok Pesantren Manarul Ulum, tempat sehari-hari ia tinggal di Dusun Cikarag tersebut.

Lilis bisa berangkat ke tanah suci setelah menanti selama 10 tahun, bersama paman dan bibinya sesama calhaj yang tergabung dalam KBIHU Nurul Iman Sadananya.

“Mohon doanya, dan buat yang muda-muda sebaiknya dari sekarang daftar haji,” ujar Lilis.

Lain lagi keberuntungan Abdul Rojak bin Samhuri, calhaj Kloter 22 JKS asal Dusun Sukamulya, RT 02/01, Desa Tigaherang, Rajadesa, Ciamis tersebut lolos dan berhasil berangkat ke Tanah Suci karena usianya kurang 5 hari dari batas usia maksimal 65 tahun.

Baca juga: Awas Gerombolan Peminta Uang Paksa di Masjid Nabawi, Ini yang Harus Dilakukan Jamaah Haji Indonesia

Abdul Rojak lahir tanggal 5 Juli 1957. Dengan batas usia maksimal 65 tahun (kelahiran 30 Juni 1957), petani asal desa perbatasan Ciamis-Kuningan tersebut sangat beruntung berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci karena usianya kurang lima hari dari batas usia maksimal 65 tahun.

Abdul Rojak, sehari-hari petani kopi dari Tigaherang tersebut berangkat naik haji dalam usia 64 tahun 11 bulan 25 hari.

Abdul Rojak menjadi calhaj tertua dari 404 calhaj Kloter 2 JKS yang diberangkatkan dari Ciamis Kamis tengah malam.

Ia berangkat bersama 61 calhaj bimbingan KBIHU Al Muawanah Cinangka Cibingbin Rajadesa yang tergabung dalam Kloter 22 JKS tersebut.

Menurut Ustadz Anang, pengelola KBIHU Al Muawanah sebenarnya ada 121 orang calhaj dari KBIHU Al Muawanah yang sudah melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH/ONH) untuk pemberangkatan tahun 2020.

Namun untuk tahun 2020 pemberangkatan batal karena pandemi Covid-19 dantahun 2022 ini, pemberangkatan haji kembali dimulai.

Tapi dengan kuota terbatas, dan adanya pembatasan usia maksimal 65 tahun. Ada 60 orang yang tidak bisa berangkat.

“Yang berhasil diberangkatkan dari KBIHU Al Muawanah malam iini ada 61 orang. Sedangkan 60 orang lainnya gagal berangkat tahun ini karena usia di atas 65 tahun. Mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi pembatasan usia,” ujar Ustaz Anang.

Baca juga: Menjaga Jarak Sulit Dilakukan, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tetap Pakai Masker

Dari 61 calhaj asal KBIHU Al Muawanah Rajadesa tersebut menurut Ustad Anang, Abdul Rojak sangat beruntung karena bisa berangkat karena usianya 65 tahun kurang 5 hari.

“Pak Rojak bisa berangkat karena usianya kurang 5 hari dari 65 tahun,” katanya.

Pelepasan 404 orang calhaj dari Gedung Dakwah IC Ciamis dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya yang didampingi Wabup Yana D Putra, Sekda H Tatang, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Pemana, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudchangkoro dan pejabat lainnya.

Herdiat mengingatkan calhaj asal Ciamis untuk selalu menjaga kesehatan karena suhu saat ini di Tanah Suci cukup tinggi di atas 40 derajat Celcius bahkan sampai 46 derajat Celsius.

“Sebaiknya tidak membawa banyak barang bawaan. Apalagi membawa perhiasan. Serta selalu jaga kesehatan,” ucap Bupati Herdiat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Calon Jemaah Haji Termuda Asal Ciamis, Daftar Saat Lulus MTs 10 Tahun Lalu, Kini ke Tanah Suci

(TribunJabar.id/Andri M Dani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas