Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Individu Orangutan Dilepasliar Usai Jalani Rehabilitasi

Kelima individu orangutan yaitu “Anjas”, “Cemong”, “Joyce”, “Kotap”, dan “Otan” merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima Individu Orangutan Dilepasliar Usai Jalani Rehabilitasi
Dok KLHK
Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan Cemong, individu orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, pada Jumat (18/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan orangutan lima ekor di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, pada Jumat (18/6/2022).

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta lewat pernyataan hari Senin (20/6/2022), mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, sekaligus rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.

Kelima individu orangutan yaitu “Anjas”, “Cemong”, “Joyce”, “Kotap”, dan “Otan” merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang.

"Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang," kata Sadtata.

Baca juga: Orangutan Sumatra yang Dipelihara Warga Bogor Tiba di Medan Lalu Akan Dilepasliarkan

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.

Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.

Berita Rekomendasi

Untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran. 

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan mereka diangkut mempergunakan jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam melewati enam kabupaten yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi.

Selanjutnya perjalanan dilanjutkan dengan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki.

"Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini.

Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan," ungkap Sadtata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas