Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Serang Serahkan 186 SK CPNS dan PPPK non-Guru

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK

Editor: Erik S
zoom-in Bupati Serang Serahkan 186 SK CPNS dan PPPK non-Guru
TRIBUN JABAR
Ilustrasi PNS. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru.

Penandatangan dan penyerahan SK diberikan kepada 186 orang  di Pendopo Bupati Serang, Kamis (22/6/2022).

Baca juga: BKN Perketat Seleksi CPNS dan PPPK untuk Hindari Kecurangan, Ini Prosedur Tambahan Tes CAT

Ratu Tatu Casanah mengatakan, penyerahan 186 SK CPNS dan PPPK nonguru hasil dari perekrutan atau tes pada tahun 2021 lalu yang sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

"Dari jumlah tersebut terbagi untuk CPNS sebanyak 162 orang dan PPPK non guru 24 orang,” katanya usai penyerahan SK.

Tatu mengingatkan kepada para CPNS dan PPPK non guru agar segera untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Saya juga berharap agar mereka bisa segera cepat melaksanakan tugas mereka seoptimal mungkin, dengan tugas-tugas yang diberikan agar di selesaikan dengan baik,”ucapnya.

Lebih lanjut, Ia pun berpesan, agar para CPNS dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pandang pilih.

Berita Rekomendasi

Mengingat, mayoritas masyarakat saat ini tidak membedakan mana pelayanan dari pemerintahan dan pelayanan swasta.

Baca juga: 1.682 PPPK Guru di Kabupaten Serang Tidak Terima Gaji Selama 6 Bulan

"Masyarakat semua menuntut sama, memang sudah selayaknya pelayanan itu di berikan oleh pemerintah sama halnya seperti swasta mereka harus ramah, sigap, cepat, dan tepat," katanya.

Hal demikian, Tatu mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika pihaknya melakukan kunjungan dan berdialog dengan masyarakat langsung banyak yang memberikan masukan dalam hal pelayanan.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan untuk P3K non guru tersebar di Dinas Pertanian (Distan) 23 orang penyuluh pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) 1 orang tamong belajar atau tenaga pendidikan PAUD.

“Mulai besok mereka sudah bisa bekerja,”ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik CPNS Kemenhub 2021, Pemanggilan Peserta Lolos Dilakukan 9 Juni 2022

Selanjutnya, kata Surtaman, BKPSDM akan memberikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun kedepan.

Hal itu dikarenakan, pihaknya wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN.

"Sehingga nanti mereka lulus semuanya diangkat menjadi PNS,”katanya.

Surtaman menegaskan, jika para CPNS dan PPPK non guru yang saat ini sudah menerima SK masih dalam pemantauan sebagai CPNS.

Sedangkan untuk gajinya juga masih 80 persen belum mencapai 100 persen.

“Jadi kalau mereka bikin pelanggaran disiplin, atau hal-hal yang merusak nama baik pemerintah daerah, pelanggaran disiplin sedang saja mereka bisa diberhentikan,”tegas Surtaman.

Penulis: Desi Purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 162 CPNS dan 24 PPPK Non Guru Terima SK, Ini Pesan Bupati Serang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas