FAKTA Baru Brigpol Andriansyah Bakar Pacar hingga Tewas, Kekejaman Lain terhadap Korban Terungkap
Fakta baru kasus Brigpol Andriansyah, anggota polisi yang bakar pacarnya hingga tewas terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus Brigpol Andriansyah, anggota polisi yang bakar pacarnya hingga tewas terungkap.
Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.
Diketahui, Nengsih tewas dibakar oleh Brigpol Andriansyah pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena luka bakar yang parah.
Namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (25/3/2022).
Korban Diborgol di Sawit
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Melansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," ungkapnya.
Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orangtua korban dengan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Baca juga: Oknum Polisi di Muara Enim Bakar Selingkuhan Hidup-hidup, Pelaku Ketahuan Sudah Punya Istri dan Anak
Baca juga: Oknum Polisi Nekat Bakar Pacar, Keluarga Korban Ungkap Sikap Pelaku yang Kasar
Tak Terima Hubungan Diputuskan
Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.
Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Kronologi Pembakaran
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekira pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."
"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Saat keduanya keluar, Brigpol Andriansyah langsung mendatangi korban.
Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol Andriansyah.
Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Pemuda di Palembang Mengamuk hingga Bakar Rumah
Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.
"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.
W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.
Pelaku kemudian membakar korban dengan korek api yang dipegangnya.
"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul SEBELUM BAKAR PACAR hingga Tewas, Oknum Polisi di Sumsel Sempat Borgol Korban di Pohon Sawit dan Deretan Kasus Brigpol Andriansyah, Oknum Polres Lahat dari Bakar Pacar Sampai Tewas hingga Narkoba
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Ardani Zuhri, Kompas.com/Aji YK Putra)