Polda Lampung Benarkan Oknum Perwira di Way Kanan Digerebek: Diduga Kasus Perselingkuhan
Oknum perwira pertama polisi di Kabupaten Way Kanan digerebek diduga terkait kasus perselingkuhan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan.
Perwira pertama tersebut digerebek istrinya karena selingkuh dengan sesama polisi.
Baca juga: Oknum Perwira di Lampung Kepergok Selingkuh dengan Istri Polisi, Video Pengerebekan Viral
Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang diperiksa Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut oknum tersebut.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Komentar Kapolres Metro
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.
Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.
Baca juga: Polwan Suci Darma Minta Bupati Ogan Komering Ilir Segera Pecat Suaminya Karena Selingkuh
Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.
Kemudian tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.
“ Silahkan melalui staff humas sy, kebetulan sy sedang ada giat trims,” ujarnya, Kamis 24 Juni 2022.
(Joeviter Muhammad/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Perwira di Way Kanan Lampung Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Polisi