Wali Kota Bima Arya Sidak Elvis Cafe Bekas Holywings Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya sidak di Elvis Cafe dan Resto di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Wali Kota Bogor Bima Arya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Elvis Cafe dan Resto di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022).
Elvis Cafe disidak karena cafe itu dulunya adalah Holywings Bogor.
Baca juga: 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka Buntut Promo Miras, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Dalam sidak tersebut, Bima Arya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Kota Bogor.
Sidak itu guna menindak lanjuti keresehan masyarakat soal promosi minuman keras untuk Muhammad dan Maria.
"Jadi kami forkopimda bersama pak kapolres dan pak dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari hollywings. Kami cek langsung ke lokasi walaupun holliwings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi elvis," kata Bima Arya, Sabtu.
Bima Arya pun membeberkan sejumlah fakta terkait sidak ini.
Dimana, tambah Bima Arya, nama Elvis Cafe dan Resto ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia.
"Kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan hollywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis. Tapi, ini semua masih dalam perusahaannya yang sama ini ada di akun resminya," jelas Bima Arya.
Baca juga: Holywings di Kota Bogor Sudah Berganti Nama: Ini Penjelasan Satpol PP
Terkait adanya promosi yang menistakan agama itu, dari hasil sidak, Bima Arya pastikan tidak ditemukan hal tersebut.
"Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor. Kami tidak menemukan itu promosi di sini," tambah Bima Arya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, terkait adanya rumor ini (promosi miras oleh Holywings yang menistakan agama) pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan Minta Masyarakat Tidak Lagi Geruduk Holywings, Ini Alasannya
"Jadi sejak kemarin kami saat isu ini sudah bergulir kami berkoordinasi terus dengan jajaran Polre Metro Jakarta Selatan terkait dengan penanganan perkara yang dilaksanakan oleh polres jakarta selatan dan 6 tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Susatyo.
Susatyo pun ikut membeberkan hasil sidak yang dilakukan bersama Forkopminda ini.
Dipastikan, tidak ada minuman keras yang sama seperti yang dilakukan oleh Holywings.
"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan kodim untuk memastikan bahwa elvis ini yang terafiliasi dengan hollywings ini mematuhi ketentuan," tandasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buntut Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Eks Holywings Bogor Disidak Bima Arya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.