Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gondol Motor Dinas, ABG di Bima Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya 

ABG di Bima ditangkap polisi setelah mencuri motor dinas pada Rabu tanggal 11 Mei lalu, di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gondol Motor Dinas, ABG di Bima Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya 
net
ilustrasi. Anak Baru Gede (ABG) asal Bima melakukan pencurian sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas. Pelaku pencurian yang masih berusia 16 tahun itu berhasil diringkus polisi, saat bersembunyi di Desa Parangina Kecamatan Sape, Jumat (24/6/2022) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Anak Baru Gede (ABG) asal Bima melakukan pencurian sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas.

ABG 16 tahun berinisial AT tersebut, juga dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Bima.

Pelaku pencurian itu berhasil diringkus polisi, saat bersembunyi di Desa Parangina Kecamatan Sape, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Selain AT, polisi juga mengamankan penadah inisial AN warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga bersama Barang Bukti (BB) sepeda motor.

Baca juga: Pura-pura Ajak Pergi, Pasutri Maling Motor di Tangerang Sengaja Bawa Anaknya Usia 5 Tahun Beraksi

Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku berdasarkan laporan korban, Jumat 24 Juni 2022 di Polsek Soromandi.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 11 Mei lalu, di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi.

Saat itu korban sedang tidak ada di rumah, pergi mengikuti kegiatan dinas di luar daerah.

Berita Rekomendasi

Kemudian tiba-tiba dihubungi tetangga, jika pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

Setelah kembali, korban mendapati jika sepeda motor dinasnya sudah tidak berada di rumah.

"Korban langsung buat laporan dan diselidiki oleh tim Polres Bima," ungkap Adib.

Baca juga: Sudah Tuntun PCX Sejauh 2 KM, Maling Berpeci dan Bersarung di Semarang Tetap Gagal Gasak Motor 

Hasilnya, diketahui jika pembobol rumah dan pencuri sepeda motor berpelat merah itu merupakan AT.

Persembunyiannya pun diketahui, yakni di Desa Parangina Kecamatan Sape.

"Langsung terduga pelaku kami tangkap dan dilakukan pengembangan, hingga diketahui jika motor telah dijual," beber Adib.

Dengan modal keterangan dari AT, polisi akhirnya menangkap dua warga Desa Candi Kecamatan Madapangga, inisial AN atas dugaan penadah.

"Kini keduanya sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Adib.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bobol Rumah dan Gondol Motor Dinas, ABG di Bima Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas