Pasangan Muda Mudi yang Digerebek Warga Saat Berduaan di Kamar Kos Diserahkan pada Satpol PP Padang
Usai menerima laporan warga, Satpol PP langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos-kosan yang dimaksud
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Warga mengamankan sepasang muda mudi di sebuah rumah kos di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022).
Mereka akhirnya dijemput petugas Satpol PP Padang usai terima laporan warga.
Muda mudi itu dijemput di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Deni Harzandy selaku Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos-kosan yang dimaksud.
"Kita melakukan penjemputan kepada sepasang ABG tersebut setelah dilaporkan oleh masyarakat kepada kita," kata Deni Harzandy.
Pasangan tersebut berinisial DG (22) dan FA (23).
Baca juga: Satpol PP Gresik Amankan 9 Wanita yang Diduga PSK di Dua Warung Kopi
Sepasang muda mudi ini dikatakan telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Mereka dibawa ke mako Satpol PP Kota Padang untuk didata.
Kedua orang tua merekan dipanggil Satpol PP serta membuat surat perjanjian.
Hal itu dilakukannya agar keduanya tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Nantinya kedua orang tua mereka yang akan mengambil sikap atas perbuatan keduanya.
"Jadi, setelah ini. Keduanya kita kembalikan lagi kepada kedua orangtuanya," kata Deni Haezandy.
Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah aktif menjaga ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap masyarakat yang tidak ada melakukan main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada petugas yang ada.
"Untuk para orang tua diharapkan agar memantau kegiatan anak-anak mereka, jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pasangan Muda-mudi Diamankan Warga di Rumah Kos di Padang, Satpol PP: Panggil Kedua Orang Tua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.