Pura-pura Temukan Istrinya Tewas Jatuh dari Tangga, Kulit Warsito di Kuku Korban Jadi Bukti KDRT
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan Sri Utami terungkap setelah polisi menemukan kulit Warsito (50) di kuku korban Sri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan Sri Utami (43) terungkap setelah polisi menemukan kulit Warsito (50) di kuku korban.
Awalnya Warsito, suami korban Sri Utami sempat membuat alibi dengan pura-pura mencari istrinya ke rumah kerabat dan para tetangga.
Setelah kembali ke rumahnya, Warsito pura-pura menemukan tubuh istrinya terjatuh dari tangga dan melaporkannya kepada warga.
"Tersangka ini sempat membuat alibi, dengan pura-pura mencari istrinya ke rumah kerabat dan para tetangga. Lalu dia balik ke rumah, dan pura-pura menemukan tubuh istrinya terjatuh dari tangga," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Baca juga: Seorang Pria Diamankan Polisi Setelah Dilaporkan Istrinya terkait Kasus KDRT
Warga yang mendapat laporan dari Warsito pun tidak ada yang menaruh curiga.
Mereka kemudian segera melakukan pemulasaraan jenazah.
Saat itu Warsito meminta tubuh istrinya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Namun ia berubah sikap, dan meminta istrinya segera dimakamkan.
Belakangan personel Inafis Satreskrim Polres Tulungagung yang memeriksa tubuh korban menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar.
Jenazah Sri Utami kemudian menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Hasilnya memang dipastikan, korban meninggal secara tidak wajar. Sehingga kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya," papar Handono.
Hasil autopsi menunjukkan, korban meninggal dunia karena cekikan.
Baca juga: Kasus KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri yang Sedang Tidur Menggunakan Silet
Diduga saat korban jatuh ke tangga, napasnya sudah berhenti dan paru-parunya menutup karena cekikan.
Polisi menemukan kulit Warsito di kuku korban, bukti telah terjadi perkelahian.
Ujung kuku korban pun dipotong sebagai barang bukti.
Warsito akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Sri Utami.
Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Awal Mula Pertengkaran
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Warsito (50) sebagai tersangka.
Warsito ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan istrinya, Sri Utami (43), tewas.
Kasus KDRT ini dipicu masalah ekonomi hingga membuat pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran.
"Pertengkaran pasangan ini dipicu masalah ekonomi. Karena selama ini korban bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri, sementara suami hanya di rumah," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Pertengkaran ini terjadi di rumah pasangan dua anak ini di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Jumat (24/6/2022).
Korban Sri Utami sempat menyebut, rumah tangganya pincang karena penghasilan suaminya lebih kecil.
Hal ini yang menyebabkan Warsito naik pitam hingga menyerang istrinya.
Mereka sempat terlibat aksi saling cakar.
Akibatnya Warsito mendapat luka di dahinya.
"Perkelahian itu dilakukan di lantai dua rumah mereka. Saat itu tersangka mencekik istrinya sampai lemas," sambung Handono.
Dalam kondisi lemas, Sri Utami terjatuh dari tangga.
Mata kanan korban sempat membentur bulatan besi pagar pembatas tangga.
Korban lalu terkapar dan kondisi tak bernapas, hingga membuat Warsito panik.
Warsito sempat membuat alibi dengan pura-pura mencari istrinya ke rumah kerabat dan para tetangga.
Setelah kembali ke rumahnya, Warsito pura-pura menemukan tubuh istrinya terjatuh dari tangga dan melaporkannya kepada warga.
Belakangan kasus KDRT ini akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan kulit Warsito di kuku jasad istrinya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kisah Suami di Tulungagung Aniaya Istri hingga Tewas, Bermula dari Penghasilan Suami Lebih Kecil