Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Admin Bank Riau dan Kepulauan Riau Bobol Uang 71 Nasabah Rp 5 Miliar

Admin Bank Riau dan Kepulauan Riau jadi tersangka dan ditahan karena membobol uang nasabah Rp 5,027 miliar.

Editor: Erik S
zoom-in Admin Bank Riau dan Kepulauan Riau Bobol Uang 71 Nasabah Rp 5 Miliar
Surya
ILUSTRASI. RP (33) admin Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru membobol uang nasabah Rp 5,027 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-  RP (33) admin Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru membobol uang nasabah Rp 5,027 miliar.

Uang miliaran rupiah tersebut dibobol dari 71 nasabah.

Baca juga: Polisi Tangkap Rampok Bersenjata Api Bobol Minimarket, Modusnya Siram Bensin Hingga Bakar Kasir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menetapkan RP sebagai tersangka dan menahan pelaku.

"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak, Sabtu (12/6/2022).

Pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak dua tahun terakhir.

Berita Rekomendasi

"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Tersangka diduga menggandakan ATM nasabah," ungkap Sunarto.

Baca juga: Kronologi Wanita Paruh Baya di Jember Kehilangan Uang Rp148 Juta, Pencuri Bobol Mobil Korban

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Baca juga: Kuras Bank Modus Skimming, Warga Estonia Sikat Uang Nasabah Rp1,4 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 71 Nasabah Merugi Rp 5 Miliar, Admin Bank Riau-Kepri Maling buat Judi Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas