Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Kota Serang dan Kota Cilegon di Daerah Banten yang Steril dari Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Hanya dua dari dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)

Editor: Erik S
zoom-in Hanya Kota Serang dan Kota Cilegon di Daerah Banten yang Steril dari Virus Penyakit Mulut dan Kuku
Kementan
(ilustrasi) 1.643 ekor hewan ternak terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Banten 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN-  Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, enam di antaranya tercatat telah terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Keterangan tersebut disampaikan Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Forkompimda, BPBD dan TNI/Polri dalam rangka pencegahan penyebaran PMK di Banten, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bogor Imbau Warga Pakai APD Saat Kontak dengan Hewan Terjangkit PMK

“Hanya dua yang tidak tercatat kasus PMK-nya yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon, secara nasional Banten berada di posisi kesepuluh,” ujar Fajar.

Secara keseluruhan, 1.643 ekor hewan ternak terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Banten

Kota Tangerang menjadi wilayah kasus konfirmasi tertinggi kasus PMK, di mana tercatat ada 483 kasus.

Kemudian, disusul Kabupaten Tangerang tercatat ada 304 kasus dan Kabupaten Lebak ada 301 kasus.

Menyikapi temuan kasus PMK di Banten itu, pihak Badan Nasional Penanggangan Bencana (BNPB) terus berupaya meminimalisir.

Berita Rekomendasi

Utamanya menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha pada tahun 2022, dimana kebutuhan akan hewan-hewan tersebut meningkat di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Tekan Infeksi pada Hewan Ternak, Pemerintah Kabupaten Mesuji Lampung Gencarkan Vaksinasi PMK

Dirinya menambahkan, Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK mengimbau kepada pemerintah daerah melakukan langkah-langkah penanganan dengan cepat.

“Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan screening agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak,” lanjutnya.

Selanjutnya pemerintah menyediakan kebutuhan vaksin gratis bagi peternak kecil, sedangkan untuk peternak besar/ industri disediakan oleh perusahaan.

Baca juga: Kasus Aktif PMK 82.056 Ekor, Jatim Masuk Zona Merah, tak Perlu Mobilisasi Hewan Ternak Antardaerah

“Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati,” tutup Fajar.

Turut hadir dalam rakor, Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih, Deputi Bidang Pencegahan Prasinta Dewi, Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan, Kakordalops Satgas Covid-19 Brigjen TNI Lukmansyah dan perwakilan Satgas Penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus PMK di Banten: 1.643 Ekor Hewan Ternak Terpapar Virus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas