Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Cabuli 3 Bocah Modus Ajarkan Ilmu dan Cara Bersuci, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Ditangkap

Tiga anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual oknum guru ngaji inisial RD, orangtua korban sudah melapor ke Polres Mojokerto.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diduga Cabuli 3 Bocah Modus Ajarkan Ilmu dan Cara Bersuci, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Ditangkap
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur, seorang oknum guru ngaji inisial RD  di Mojokerto ditangkap polisi. Polisi juga memastikan kasus kejahatan seksual yang korbannya anak di bawah ini bakal diusut tuntas hingga ke persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur, seorang oknum guru ngaji inisial RD  di Mojokerto ditangkap polisi.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto

Aksi pelecehan seksual itu dialami korban di satu lembaga non formal, tempat RD mengajar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diperkuat dengan keterangan korban.

"Iya sudah kami amankan," jelasnya saat dikonfirmasi Surya.co.id, Sabtu (2/7/2022).

Gondam menyebut, pihaknya memastikan kasus kejahatan seksual yang korbannya anak di bawah ini bakal diusut tuntas hingga ke persidangan.

BERITA REKOMENDASI

"Mohon sabar ya, rencananya hari Senin akan kami sampaikan ke teman-teman media," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, sejumlah anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Siswi SMA di Samarinda Dirudapaksa Sang Paman hingga Hamil 5 Bulan 

Korban mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan RD saat jam istirahat siang hari.

Modusnya, RD mengajak korban ke ruangan sekretariat TPQ dan meminta korban melepaskan sarung dan celana dalam.


RD berdalih ke korban untuk mengajarkan ilmu akil baliq (Pubertas). Bahkan dia melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

Korban pelecehan seksual kini dalam perlindungan Tim Khusus Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Mojokerto Tangkap Guru Ngaji di Kecamatan Sooko, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas