Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Aksi Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai CD | Selingkuh, 2 ASN di Gunungkidul Dipecat

Berita populer regional mulai viral video aksi emak-emak tutupi pelat nomor dengan celana dalam hingga 2 ASN dipecat gegara selingkuh.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in POPULER REGIONAL: Aksi Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai CD | Selingkuh, 2 ASN di Gunungkidul Dipecat
instagram.com/berita_lamongan_
Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Videonya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai video emak-emak tutupi pelat nomor motor pakai celana dalam (CD), viral di media sosial.

Aksi tersebut dilakukan agar tidak terjaring tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Video yang direkam di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu berbuntut panjang hingga membuat polisi turun tangan.

Berita selanjutnya ada kasus perselingkuhan 2 ASN di Gunungkidul.

Kabar terbaru, keduanya sudah dipecat karena terbukti berselingkuh hingga memiliki anak.

Mereka juga tidak mendapatkan hak-hak pensiun karena tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Fakta Viral Video Wanita Tutupi Pelat Nomor Pakai CD agar Tak Ditilang, Berakhir Permintaan Maaf

Terakhir ada seorang oknum guru Madrasah Aliyah (MA) mengirimkan pesan tak senonoh kepada para siswinya di Magelang.

Berita Rekomendasi

Pesan tersebut dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku berinisial RN tersebut sudah dipecat dari pekerjaannya.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Aksi Viral Emak-emak Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam, Kini Jadi Duta ETLE

Tangkap layar viral video pengendara wanita tutupi pelat nomor pakai celana dalam (CD) agar tidak terkena tilang elektronik. Polisi kemudian mendatangi si wanita dan berakhir dengan permintaan maaf.
Tangkap layar viral video pengendara wanita tutupi pelat nomor pakai celana dalam (CD) agar tidak terkena tilang elektronik. Polisi kemudian mendatangi si wanita dan berakhir dengan permintaan maaf. (Instagram.com/lamongan.update)

Berikut update kasus aksi viral emak-emak menutupi pelat nomor sepeda motor menggunakan celana dalam.

Kasus emak-emak yang menutupi pelat nomor motor tersebut tidak diproses hukum.

Kini, emak-emak tersebut malah diangkat menjadi duta Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, polisi mengamankan AK dan tiga temannya, L, T, dan R atas aksi viralnya.

Empat orang tersebut terbebas dari hukuman dan mendapat tugas baru untuk menyebarluaskan informasi mengenai ETLE.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

Miko mengatakan, keempat orang tersebut telah mengakui kesalahannya.

Kepada petugas, keempat orang itu mengaku membuat konten untuk konsumsi pribadi.

"Motifnya sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi."

"Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," kata Miko, Jumat (1/7/2022), dilansir Tribun Jatim.

Baca selengkapnya.

2. Masih Ingat 2 ASN di Gunungkidul Selingkuh hingga Punya Anak? Nasibnya Dipecat dengan Hormat

Ilustrasi perselingkuhan - 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dipecat karena selingkuh hingga memiliki anak.
Ilustrasi perselingkuhan - 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dipecat karena selingkuh hingga memiliki anak. (IMCNews.ID)

Kasus perselingkuhan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, terus bergulir.

Informasi terbaru, kedua ASN sudah dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat berselingkuh hingga berujung memiliki anak.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar membenarkan nasib 2 oknum ASN ini.

Iskandar menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan (SK) kepada yang bersangkutan.

SK menetapkan keduanya dipecat terhitung dari 1 Juli 2022.

"Per hari ini, 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar, dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (1/7/2022).

Iskandar melanjutkan, keduanya sudah terbukti melakukan perselingkuhan. Ditambah mereka juga mengakui kesalahannya.

Keduanya diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan keberatan terharap keputusan Bupati tersebut paling lambat 15 hari setelah surat diberikan ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN).

Meskipun demikian, kata Iskandar, keduanya masih tetap mendapatkan hak-haknya sebagai ASN.

Untuk hak pensiun tidak didapat lantaran masa kerja dan umurnya belum terpenuhi sesuai aturan.

Baca selengkapnya.

3. Oknum Guru Matematika Madrasah Aliyah di Magelang Dipecat

Ilustrasi chat mesum - Seorang guru di sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Magelang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya dengan mengirimkan chat mesum. Kasus ini menjadi viral, setelah sejumlah korban mengunggah pengakuan lewat platform media sosial yang berisi pesan mesum itu
Ilustrasi chat mesum - Seorang guru di sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Magelang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya dengan mengirimkan chat mesum. Kasus ini menjadi viral, setelah sejumlah korban mengunggah pengakuan lewat platform media sosial yang berisi pesan mesum itu (istimewa)

Gara-Gara Kirim Chat Tak Senonoh kepada Siswinya
Oknum guru Madrasah Aliyah (MA) di Magelang dipecat gara-gara kirim chat mesum pada siswinya.

Tidak hanya satu siswi, ternyata oknum guru itu mengirim ke banyak siswi.

Kasus ini menjadi viral, setelah sejumlah korban mengunggah pengakuan lewat platform media sosial yang berisi pesan mesum itu.

Kepala Sekolah MA tersebut, HDO, saat dikonfirmasi tribunjogja.com membenarkan atas kejadian itu.

Pelaku merupakan guru pelajaran matematika berinisial RN yang berstatus guru tidak tetap (GTT).

"Guru itu sudah mengakui yang dari chat itu, iya (mengakui).

Catatannya di sini (sambil menunjuk surat berita acara klarifikasi) semua ada. Informasinya, guru itu sudah mengajar dari 2016," ujar Kepala Sekolah tersebut, Jumat (01/07/2022).

Ia mengaku, sudah melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani kasus ini.

Di antaranya, memberhentikan pelaku dari sekolahnya dan memberikan klarifikasi kepada orangtua dan korban.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas