Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLARIFIKASI Pos Indonesia soal Karyawannya di Sidikalang Hina Pengunjung, Begini Kronologinya

Klarifikasi PT Pos Indonesia soal karyawannya di Sidikalang yang menghina pengunjung. Begini kronologinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLARIFIKASI Pos Indonesia soal Karyawannya di Sidikalang Hina Pengunjung, Begini Kronologinya
via TribunMedan TV
SB, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang, menghina pelanggannya hingga berujung keributan, Kamis (30/6/2022). PT Pos Indonesia pun memberikan klarifikasi hingga kronologi versi SB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pos Indonesia memberikan klarifikasi terkait keributan yang terjadi di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Oknum karyawan berinisial SB, diketahui memaki-maki pelanggan hingga terjadi keributan.

Terkait keributan itu, manajemen PT Pos Indonesia pun menyampaikan permintaan maaf.

Buntut keributan itu, SB pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang.

"Terkait peristiwa tersebut, Manajemen PT Pos Indonesia (Persero) memohon maaf kepada semua pihak atas terjadinya tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh karyawan Pos Indoneia dalam pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)," kata Tata dalam rilis resminya yang disampaikan kepada TribunJatim.com, Minggu (3/7/2022).

Keributan ini terjadi pada Kamis (30/6/2022) pukul 10.30 WIB, ketika seorang pelanggan bernama Irwansyah Sitepu (IS) akan membayar listrik.

Baca juga: Oknum Pegawai Kantor Pos di Sidikalang Dairi Dilaporkan ke Polisi Karena Hina Pengunjung

Kemudian, di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang ia bertemu pelanggan lainnya, Ali Marhaban Sitohang (AMS).

Berita Rekomendasi

Kepada Irwansyah, Ali mengeluhkan pembelian meterai dibatasi, padahal menurutnya masih banyak stok yang tersedia.

"Saya pergi ke Kantor Pos Sidikalang niat untuk membayar tagihan listrik, setibanya di sana, ketemu dengan Bang Ali Marhaban Sitohang."

"Kepada saya, abang itu mengeluh soal meterai yang dibeli dibatasi, sementara menurut pengakuannya, dia melihat masih banyak meterai yang tersedia," ujar Irwansyah yang berprofesi sebagai wartawan, Jumat (1/7/2022), dikutip dari TribunMedan.com.

Lebih lanjut, Irwanyah pun diminta oleh Ali untuk merekam aksi tersebut dan memprotes.

Namun, SB yang mengetahui hal tersebut marah-marah hingga mencoba meraih ponsel milik Irwansyah.

Saat berusaha merebut ponsel milik Irwansyah, SB melompat meja.

"Saya yang berada di lokasi diminta Bang Ali Marhaban untuk merekam. Saya merekam dan saat itulah SB melakukan protes."

"Kenapa Anda foto, apa hak Anda memoto, tau kau UU ITE, sambil dia melompat berupaya merampas HP saya, saya berusaha menyelamatkan HP saya," tutur Irwansyah mengulangi ucapan SB.

Tak hanya itu, SB bahkan menghina wajah Irwansyah.

"Naikkan, mau koran apa kau, tampang kau aja kayak tukang sampah," kisah Irwansyah menirukan ucapan SB.

Kronologi Kejadian Versi SB

Irwansyah Sitepu, Kontributor Inews TV yang mendapat hinaan dari oknum pegawai Kantor Pos melaporkan ke Polres Dairi.
Irwansyah Sitepu, Kontributor Inews TV yang mendapat hinaan dari oknum pegawai Kantor Pos melaporkan ke Polres Dairi. (TRIBUN MEDAN/ALVI SYAHRIN)

Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, membeberkan kronologi kejadian versi SB.

Menurut Tata, Ali Marhaban Sitohang awalnya akan membeli meterai sebanyak 30 buah.

Baca juga: VIRAL Perut Buncit Dikira Gegara Susah BAB, Ternyata Kista 30 cm, Perempuan Ini Ceritakan Kisahnya

Namun, menurut SB, saat itu stok meterai yang ada hanya 10 buah.

Kendati demikian, Ali tetap memaksa ingin membeli 30 buah.

"Pada hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIB ada seorang pelanggan (AMS atau Ali) yang akan membeli meterai sebanyak 30 keping."

"Tetapi, sisa meterai hanya ada stok 10 keping. AMS terkesan memaksa untuk membeli 30 keping, karena terdapat meterai di loket yang disisihkan sebanyak 60 keping."

"Pelanggan memaksa untuk meyerahkan meterai kepadanya, tetapi petugas loket Anggun tidak mengabulkan karena meterai sebanyak 60 keping itu sudah milik orang, sudah dibayar dan akan segera diambil," terang Tata, Minggu (3/7/2022), dalam keterangan, dikutip dari TribunJatim.com.

Lebih lanjut, Tata menyampaikan SB juga ikut menjelaskan hal yang sama terhadap Ali.

Tetapi, Ali tak percaya dan tidak menerima penjelasan SB.

Bahkan, Ali turut mengajak Irwansyah Sitepu untuk mengonfrontasi SB.

Seperti yang dikayakan Irwansyah, Ali meminta agar kejadian itu direkam.

"Bahkan terkesan memojokkan SB dan meminta IS (Irwansyah) yang kebetulan juga ada di lokasi untuk merekam video."

Baca juga: Viral Pernikahan di Metaverse ala Pasangan di Yogyakarta, Berikut Kisahnya

"SB keberatan dirinya direkam karena yang disampaikan sudah cukup jelas."

"Tapi, permintaan SB tidak digubris oleh IS yang terus merekam sehingga SB berusaha mengambil ponsel itu agar rekaman tersebut tidak berdurasi panjang."

"SB bergegas melompati meja loket dengan maksud menghentikan rekaman tersebut," tutur Tata.

Tata mengungkapkan, SB sempat mengajak Ali dan Irwansyah untuk keluar kantor agar tidak terjadi keributan di dalam.

SB juga sempat meminta Irwansyah, yang mengaku sebagai wartawan, menunjukkan kartu identitas pers.

Namun, Irwansyah tidak bisa menunjukkannya.

"SB meminta AMS dan IS (yang saat itu mengaku wartawan) untuk keluar dari kantor. SB sempat meminta IS menunjukkan kartu identitas pers, namun IS tidak dapat menunjukkan."

"Selang beberapa jam IS datang kembali ke Kantor Pos Sidikalang dengan alasan akan membayar listrik."

"SB tidak mau melayani dan tetap meminta identitas kartu wartawannya, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya lalu beranjak pergi."

"Johandi dan Anggun yang hadir di lokasi bersaksi bahwa tidak ada pemukulan dari pihak manapun walaupun IS sempat meminta untuk dipukul," tandas Tata.

Baca juga: Berbekal Rekaman e-TLE, Polisi Tangkap 3 Pelaku Balap Liar yang Viral Tutup Jalan di Senayan 

Buntut dari insiden itu, Irwansyah kemudian melaporkan ke Polres Dairi, dengan Surat tanda terima laporan polisi itu dengan No : STTLP/ B/ 281/ VI/ 2022/ SPKT/ POLRES DAIRI/ POLDASU, dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu, SB yang tengah menunggu proses di kepolisian, saat ini dicopot dari jabatannya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com, Tribun-Medan.com/Alvi Syahri Najib Suwitra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas