Berkelahi di Warkop, Pria Paruh Baya di Tulungagung Ludahi Temannya, Kini Ditahan Polisi
Emosi meludahi wajah dan empat kali menampar temannya di warung kopi, pria paruh baya di Tulungagung ditangkap polisi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Berkelahi di warung kopi (warkop) karena masalah sepele berujung pada laporan polisi.
Kini SGT (55) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu ditahan polisi karena berkelahi di warkop.
Lelaki setengah baya ini diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Poniran (54) warga Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, dugaan penganiayaan ini dilakukan pada 24 April 2022 silam.
"Petugas melakukan penyelidikan, setelah korban melapor. Setelah cukup alat bukti baru dilakukan penahanan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Menurut Anshori, sudah ada perselisihan di antara dua orang yang sudah saling kenal ini.
Hingga pada saat kejadian, keduanya bertemu di sebuah warung kopi yang ada di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kamis (44/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Saat itu SGT lebih dulu ada di dalam warkop itu, dan ngobrol dengan temannya.
Lalu datanglah korban dan sempat menyapa SGT.
"Korban sempat bilang, kok tumben SGT ini ada ada di warung itu," sambung Anshori.
Diduga karena sudah ada perselisihan sebelumnya, sapaan itu membuat SGT naik pitam.
Poniran sempat pesan minuman dan menghabiskan pesanannya itu.
Ia kemudian beranjak pergi ke parkiran motor, dan melewati tempat duduk SGT.
"Saat itu SGT menegur korban, intinya kenapa kok korban ini benci. Ada masalah apa," ungkap Ashori.
Sambil tetap berlalu menuju parkiran motor, korban menjawab singkat, "ada."
SGT lalu mengejar korban dan meminta masalah itu diselesaikan saat itu juga.
Baca juga: Pria Mabuk Bawa Pedang Mengamuk di Pasar Hewan Desa Gadungan, Tantang Pengunjung Kelahi
Ketika itu korban sudah ada di atas motornya dan sudah mengenakan helm.
SGT yang emosi meludahi wajah Poniran, lalu menamparnya empat kali dan mengenai mulut korban.
Belum selesai di situ, SGT kembali meludah ke wajah Poniran.
Ia juga melepas paksa helm yang dikenakan Poniran.
Aksi SGT berhenti setelah dilerai oleh temannya.
"Korban lalu melapor ke polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi," papar Anshori.
Baca juga: Pria di Ngawi Jawa Timur Aniaya Istri Hingga Kritis Karena Foto Mesra dengan Pria Lain
Polisi melakukan visum untuk memastikan luka yang dialami Poniran.
Hasil visum menunjukkan, ada sejumlah luka lebam yang dialami korban.
Setelah cukup alat bukti, polisi menahan SGT dan menjeratnya dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung," tandas Anshori.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Disinggung Tumben ke Warkop, Pria 55 Tahun di Tulungagung Ini Emosi Ludahi Wajah Temannya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.