Ayah di Ambon Laporkan Pria yang Rudapaksa sang Anak, Kebejatannya Malah Ikut Terbongkar
B (39), ayah di Ambon tega merudapaksa putrinya bertahun-tahun. Aksinya terbongkar saat melaporkan pelaku rudapaksa lain, OR (49)
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik mengatakan, kasus rudapaksa yang dilakukan OR bermula pada Juni 2022.
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk berkenalan.
Baca juga: Mahasiswa di Bantul Rudapaksa Seorang Gadis, Sebelum Beraksi Korban Dicekik hingga Lemas
Sejak saat itu, kata Mido, OR sering menanyakan kabar A kepada temannya berinisial B.
Bahkan, OR juga pernah mengajak korban untuk berpacaran, namun tidak mendapat respons.
Hingga pada Senin (27/6/2022), OR mengajak A untuk jalan-jalan, tanpa sepengetahuan keluarganya.
A mengiyakan tawaran itu karena temannya berinisial B dan C juga ikut.
OR lalu membawa mereka ke sebuah penginapan.
Saat itu, korban menceritakan soal permasalahan keluarganya kepada OR.
Baca juga: Empat Pelaku Rudapaksa Bocah di Ciamis Bebas Usai Islah yang Bikin Ayah Kandung Korban Bingung
"Saat asik ngobrol teman A yang bernama B dihubungi oleh bapak kandung A dan menyuruh mereka untuk segera pulang."
"Karena takut pulang, karena takut pulang maka A meminta pelaku OR untuk mengantarnya ke rumah temannya saat itu juga," ungkapnya.
Pelaku kemudian mengantar pulang B dan C.
Dia lalu menjemput korban untuk dibawa ke penginapan lain.
"Tidak sampai disitu, pelaku OR pada esok harinya kembali membawa A ke penginapan yang berbeda dan melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dilakukan kembali pada Kamis (30/6/2022)," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ayah di Ambon Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Kelas 4 SD, Terungkap Setelah Laporkan Pelaku Lainnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.comOde Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)