Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Ambon Laporkan Pria yang Rudapaksa sang Anak, Kebejatannya Malah Ikut Terbongkar

B (39), ayah di Ambon tega merudapaksa putrinya bertahun-tahun. Aksinya terbongkar saat melaporkan pelaku rudapaksa lain, OR (49)

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ayah di Ambon Laporkan Pria yang Rudapaksa sang Anak, Kebejatannya Malah Ikut Terbongkar
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - B (39), ayah di Ambon tega merudapaksa putrinya bertahun-tahun. Aksinya terbongkar saat melaporkan pelaku rudapaksa lain, OR (49) 

TRIBUNNEWS.COM - B (39), ayah di Ambon, Maluku tega merudapaksa anak kandungnya, A (11).

Aksi bejat pelaku dilakukan selama bertahun-tahun sejak korban duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

Terakhir, B merudapaksa anak kandungnya pada Rabu (22/6/2022) di rumah mereka.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah melaporkan OR (49), pria yang merudapaksa anaknya alias korban.

Setelah menerima laporan itu, polisi mengamankan OR dan memeriksanya.

Polisi kemudian meminta keterangan dari korban.

Ayah di Ambon ini ketahuan telah merudapaksa anaknya sejak kelas 4 SD saat melaporkan pelaku lainnya di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kini, dua pelaku sudah ditahan.
Ayah di Ambon ini ketahuan telah merudapaksa anaknya sejak kelas 4 SD saat melaporkan pelaku lainnya di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kini, dua pelaku sudah ditahan. (Polresta Ambon)

Baca juga: Berawal Laporkan Pria 49 Tahun Rudapaksa Anaknya, Seorang Ayah Terbongkar Lakukan Hal yang Sama

Namun, polisi menaruh curiga terhadap korban yang terlihat gelisah.

Berita Rekomendasi

Korban juga terlihat tidak nyaman saat dimintai keterangan.

"Penyidik lalu terus kembangkan dan akhirnya dia ceritakan semua perbuatan ayahnya ke pendampingnya dan juga ke penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan dan Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Berkat pengakuan korban, polisi akhirnya menangkap B pada Sabtu (2/7/2022).

"Tersangka ini awalnya melaporkan putrinya diperkosa oleh OR, tapi dia juga ikut melakukan hal yang sama pada korban."

"Tersangka ini menyetubuhi putrinya saat korban kelas 4 SD dan terakhir itu pada 22 Juni lalu," ungkapnya.

Baca Selanjutnya: Dua pelaku rudapaksa anak di ambon ditahan ayah korban terancam hukuman tahun penjara

Sementara untuk pelaku OR, melancarkan aksinya berulang kali di penginapan yang berada di Kota Ambon.

Dilaporkan Tribun Ambon, aksi pertama terjadi pada Senin (27/6/2022), kedua Selasa (28/6/2022) dan aksi ketiganya pada Kamis (30/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik mengatakan, kasus rudapaksa yang dilakukan OR bermula pada Juni 2022.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk berkenalan.

Ilustrasi pelecehan - ayah di Ambon tega merudapaksa anak kandungnya bertahun-tahun. Aksi bejatnya terbongkar setelah melaporkan pelaku lain yang juga melakukan aksi yang sama ke korban.
Ilustrasi pelecehan - ayah di Ambon tega merudapaksa anak kandungnya bertahun-tahun. Aksi bejatnya terbongkar setelah melaporkan pelaku lain yang juga melakukan aksi yang sama ke korban. (Yonhap News)

Baca juga: Mahasiswa di Bantul Rudapaksa Seorang Gadis, Sebelum Beraksi Korban Dicekik hingga Lemas

Sejak saat itu, kata Mido, OR sering menanyakan kabar A kepada temannya berinisial B.

Bahkan, OR juga pernah mengajak korban untuk berpacaran, namun tidak mendapat respons.

Hingga pada Senin (27/6/2022), OR mengajak A untuk jalan-jalan, tanpa sepengetahuan keluarganya.

A mengiyakan tawaran itu karena temannya berinisial B dan C juga ikut.

OR lalu membawa mereka ke sebuah penginapan.

Saat itu, korban menceritakan soal permasalahan keluarganya kepada OR.

Baca juga: Empat Pelaku Rudapaksa Bocah di Ciamis Bebas Usai Islah yang Bikin Ayah Kandung Korban Bingung

"Saat asik ngobrol teman A yang bernama B dihubungi oleh bapak kandung A dan menyuruh mereka untuk segera pulang."

"Karena takut pulang, karena takut pulang maka A meminta pelaku OR untuk mengantarnya ke rumah temannya saat itu juga," ungkapnya.

Pelaku kemudian mengantar pulang B dan C.

Dia lalu menjemput korban untuk dibawa ke penginapan lain.

"Tidak sampai disitu, pelaku OR pada esok harinya kembali membawa A ke penginapan yang berbeda dan melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dilakukan kembali pada Kamis (30/6/2022)," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ayah di Ambon Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Kelas 4 SD, Terungkap Setelah Laporkan Pelaku Lainnya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.comOde Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas