Kasus Pencabulan di Jombang
Profil Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang Izinnya Dicabut Kemenag, Buntut Kasus Pencabulan
Profil Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur yang izin operasionalnya
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha

TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Diberitakan, Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022).
Langkah ini diambil Kemenag terkait kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai di ponpes tersebut.
Pencabutan izin operasional dilakukan dengan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiwiyah.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS:Kementerian Agama Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Dalam penjelasannya, pihak Kemenag menyatakan pencabutan izin operasional dilakukan karena pemimpin pondok yang berinisial MSAT atau Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Selain itu, pihak pesantren juga dianggap telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," pungkas Waryono.
Profil Ponpes Shiddiqiyah
Ponpes Shiddiqiyyah bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid.
Dikutip dari laman resmi Orshid, Ponpes Shiddiqiyah dipimpin oleh Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi.
Tidak diketahui pasti kapan berdirinya ponpes ini.

Namun, semasa ayah Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi, KH. Abdul Mu’thi, masih hidup, pesantren ini bernama pesantren Kedung Turi.
Baca juga: Kata Putri Gus Dur soal Gagalnya Upaya Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Pesantren ini bergerak di bidang pendidikan agama di sekitar wilayah pesantren.