Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Usai Mas Bechi Diamankan dan Ponpes Dicabut Izinnya

Orangtua santri berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Usai Mas Bechi Diamankan dan Ponpes Dicabut Izinnya
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim  Febrianto Ramadani

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pascadicabut izin pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang  dan penangkapan Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati,  Kanwil Kemenag Jatim, bersama Kemenag Kabupaten Jombang bergerak cepat.

Institusi itu memastikan seluruh santri yang belajar di ponpes yang ada di  Desa Losari Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang aman dalam melanjutkan pembelajaran. 

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap santri untuk melanjutkan pendidikan ke tempat lain.

Mereka berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan sekolah.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Lima Pendukung Mas Bechi Jadi Tersangka

"Apakah mondok lagi di daerah lain, atau menimba ilmu di sekolah pada umumnya," ujarnya ketika ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).

Total santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah terus mengalami fluktuasi, untuk yang masing masing tingkatan.

Berita Rekomendasi

Kanwil Kemenag Jatim masih menunggu data terbaru dari Kemenag Kabupaten Jombang.

"Karena saat ini sudah menyerahkan diri. Akan lebih mudah untuk proses berikutnya.

Sebagian santri disana sudah pulang, sebagian masih berada disana.

Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah pondok lain," ungkapnya.

"Kami tetap memperhatikan hak hak para santri. Ini merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak mendapatkan pendidikan," tuntasnya.

Kementerian Agama mengambil langkah tegas pascapenangkapan pelaku pencabulan, Mas Bechi, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022).

Selain mencabut izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana operasional pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Orang Tua Santri di Ponpes Asshiddiqiyah Mulai Jemput Anaknya usai Mas Bechi Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas