450 dari 4.226 Ekor Sapi yang Diperiksa Dinas Perikanan & Peternakan Kota Makassar tak Layak Kurban
Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Kota Makassar menemukan sebanyak 450 dari 4.226 ekor sapi yang diperiksa dinyatakan tak layak kurban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 450 dari 4.226 ekor sapi yang diperiksa oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Kota Makassar dinyatakan tak layak kurban.
Dari 450 hewan yang dinyatakan tidak layak kurban tersebut, 374 ekor di antaranya tidak cukup umur.
17 ekor lainnya pincang, 2 ekor cacat telinga, 10 ekor katarak, 35 ekor masih bisa berproduksi, dan 12 ekor anak sapi.
Data tersebut diperoleh dari hasil proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.
Baca juga: Mobil Pengangkut Hewan Kurban Terguling di Bogor, Sopir Syok, Dua Kambing Selamat
Pemeriksaan ante mortem dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Kota Makassar selama kurang lebih 11 hari.
Data terakhir, Sabtu (9/7/2022) jumlah populasi sapi yang diperiksa sebanyak 4.226 ekor.
Sementara hewan kambing yang layak kurban sebanyak 512 ekor dan tidak layak 183 ekor.
Rinciannya, 162 ekor tidak cukup umur, 1 ekor pincang, 1 ekor pneumonia.
11 ekor masih bisa berproduksi, 1 ekor sakit, 5 ekor cacat teling, 2 ekor katarak.
"Yang layak hanya 3.776 dan tidak layak 450 ekor," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Makassar, Evy Aprialtynya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (10/7/2022).
"Kami selalu mengatakan bahwa jangan melakukan pemotongan hewan kurban pada sapi betina yang masih produktif karena ini akan memutus mata rantai hewan kurban yang lain," ujarnya.
Hewan-hewan yang tak layak kurban tersebut dilarang untuk diperjualbelikan.
Baca juga: Makna Nomor 024, Bobot, Serta Warna Sapi Kurban Anies Baswedan Menurut Pengamat Politik
Hewan-hewan ternak tersebut diperiksa dari 97 lokasi yang dipantau atau didatangi tim DP2.
Evy mengakui pihaknya banyak menemukan pedagang hewan kurban musiman, bukan pedagang asli.
"Terkadang pedagang yang tidak mengetahui atau kadang juga karena beli banyak seperti pedagang sapi di Tamangapa itu 600an ekor sapi, jadi kemungkinan tidak terdeteksi dari mereka," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih teliti untuk membeli hewan kurban.
Hewan layak kurban telah memiliki penanda bahwa telah diperiksa oleh pihak pemerintah.
"Kami sampaikan warga jangan membeli sapi kurban yang tidak diperiksa oleh dinas DP2 karena kami melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 450 Sapi dan 183 Kambing di Makassar Tak Layak Kurban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.