Pria Jaksel Curi 2 Unit iPhone dan Perhiasan Emas Milik Pacar Saat Berada di Surabaya
Korban curiga jika raibnya barang berharga miliknya lantaran dibawa oleh Theo sehingga korban kemudian melapor ke Polsek Dukuh Pakis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Theo Yakobus (32) diamankan aparat Polsek Dukuh Pakis karena mencuri ponsel dan perhiasan milik kekasihnya sendiri.
Saat itu pelaku menginap di kosan pacar di di Jalan Dukuh Kupang Surabaya.
Aksi pencurian dilakukan saat korban, Rindang Nurhana tertidur.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta mengatakan, pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut ditangkap di rumah kos Jalan Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo,Sidoarjo.
"Korban dan tersangka punya hubungan pacaran.
Baca juga: Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakbar Jual Emas Batangan hingga Ponsel Lewat Instagram
Jadi keduanya sempat bertemu dan korban curiga bahwa pelakunya adalah pacarnya sendiri sehingga kita dalami dan benar dugaan korban," ujar Aman Hasta, Senin (11/07/2022).
Aman menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tidur.
Kondisi ini dimanfaatkan Theo untuk menguras barang berharga milik Rindang lalu melarikan diri.
Saat terbangun, korban mendapati barang-barangnya amblas bersama sang kekasih.
Korban curiga jika raibnya barang berharga miliknya lantaran dibawa oleh Theo sehingga korban kemudian melapor ke Polsek Dukuh Pakis.
"Setelah kejadian pencurian itu, tersangka tidak pernah berkunjung ke rumah kos korban," ungkap Aman.
Anggota opsnal yang mendapatkan laporan segera melakukan pencarian terhadap Theo.
Alhasil, tepatnya Sabtu (11/6/2022) anggota mendapatkan informasi jika tersangka bersembunyi di Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo, Kabupaten Sidoarjo.
Polisi bergegas bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Saat digeledah, di kamarnya juga ditemukan barang bukti hasil curian.
Baca juga: Polsek Cengkareng Tangkap Buronan Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Istri Pelaku Juga Diangkut
Petugas menemukan dan menyita barang bukti 2 HP merek Iphone 12 Pro warna gold dan Iphone X warna silver, 1 buah Iwatch warna gold, 3 buah cincin emas putih seberat 3,330 gram, 1,646 gram, 0,560 gram, dan 1 dompet.
Theo mengaku terpaksa mencuri HP dan perhiasan untuk bayar kos dan kebutuhan hidup sehari-hari di Surabaya.
"Rencana barang akan saya jual, tapi belum laku saya ditangkap polisi," terang Theo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nginap di Kos-kosan Pacarnya, Pria di Surabaya Malah Lakukan Perbuatan Dosa saat Korban Tidur