Muncul Pesan Berantai Pengumpulan Dana untuk Tebus 5 Tersangka yang Ditahan di Polres Jombang
Permintaan donasi tersebut guna menebus hukum lima tersangka yang diamankan Polres Jombang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Sehari setelah penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, muncul pesan berantai terkait pengumpulan dana di aplikasi whatsapp.
Permintaan donasi tersebut guna menebus hukum lima tersangka yang diamankan Polres Jombang karena menghalangi polisi saat menjemput paksa Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Baca juga: Respons Elite PKS Sikapi Kasus Pencabulan Mas Bechi: Perlu Hukuman Lebih Tegas dan Keras
Dalam pesan WA tersebut, didapati sebuah tajuk pesan yang berisikan 'sodaqoh dari simpatisan untuk mengeluarkan para tersangka dari polres'.
Pesan tersebut, beredar sejak Jumat (8/7/2022). Pada hari yang sama, sebanyak 318 orang santri dan jemaah Shiddiqiyyah simpatisan MSAT diperkenankan kembali pulang, seusai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Jombang, sejak Kamis (7/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha bakal menindak tegas setiap pihak pembuat konten ajakan berdonas menebus hukum lima tersangka.
Kemunculan tersebut, kata AKP Giadi, menimbulkan pemahaman yang cenderung merendahkan nama baik institusi penegak hukum kepolisian yang menjalankan amanat undang-undang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kalau sampai ada pihak pihak lain mengambil keuntungan. Kami pastikan dari Polres Jombang akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya di Mapolres Jombang, Senin(11/7/2022).
AKP Giadi mengungkapkan, pihak juga sudah mulai melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.
Baca juga: Batalkan Pencabutan Izin, Menag Ad Interim: Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Bisa Kembali Beraktivitas
Apalagi dalam konten pesan WA tersebut juga dibubuhi sebuah nomor rekening yang menjadi sarana menghimpun pendanaan.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, ia bakal melansir setiap temuan penyelidikan atas pesan WA yang cenderung merendahkan martabat institusi Polri dan menjadi sarana mengeruk keuntungan pribadi.
"Sejak mulai hari jumat beredar. Tercantum nomor rekening. Tidak ada besaran. Hanya permintaan bantuan. Atas nama lembaga. Nanti kami dalami, siapa yang mengeshare. Masih kita dalami," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ponpes Shiddiqiyyah setelah Mas Bechi Ditangkap, Banyak Santri Ketakutan
Sebelumnya, 323 orang dari area ponpes Shiddiqiyyah yang berupaya menghalangi upaya petugas kepolisian gabungan menangkap paksa MSAT, diamankan ke Mapolres Jombang, Kamis (7/7/2022).
Namun, setelah didata dan dimintai keterangan satu persatu. Ternyata lima orang di antaranya terbukti melakukan upaya perlawanan secara langsung terhadap petugas.
Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka, dan mulai, Jumat (8/7/2022), dilakukan penahanan. Mereka antara lain sebagai berikut: