Pria di Lebak Mengaku Sebagai Dewa Matahari, Begini Tanggapan MUI
MUI Kabupaten Lebak menanggapi mengenai pengakuan NT (62) sebagai dewa matahari
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menanggapi mengenai pengakuan NT (62) pria di Kabupaten Lebak, Banten sebagai dewa matahari.
Wakil Ketua MUI Lebak, KH Deden Farhan yang juga Ketua GP Ansor Lebak meminta agar warga tidak mudah terprovokasi.
Baca juga: Anofial Asmid Dituduh Ikuti Aliran Sesat, Paman Atta Halilintar: Itu Isu Tidak Benar
"Jadi orang tersebut melarang pelaksanaan sholat wajib dan hal lainnya, yang sangat bertentangan dengan syariat agama. Yang juga sudah melecehkan ajaran agama Islam," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (13/7/2022).
Saat ini NT sendiri sudah ditahan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Lebak. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (9/7/2022) lalu di Kecamatan Bayah.
"Kita mempercayakan penanganan ini kepada pemerintah."
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan orang-orang baru, apalagi niatan mau menyebarkan agama apapun itu," ujar Pimpinan Ponpes Al Farhan itu.
Selain itu, dalam mengantisipasi adanya ajaran terlarang di lingkungan masyarakat, khususnya di Lebak.
Saat ini MUI terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak di setiap kecamatan.
Baca juga: Taliban Haramkan TikTok dan PUBG, Dianggap Bikin Sesat Anak Muda
KH. Deden Farhan menambahkan, agar masyarakat tetap percaya pada tokoh dan kiyai yang di kampungnya masing-masing.
"Cukuplah untuk kita melihat tokoh-tokoh agama dan kiyai yang ada di kampung-kampung, kita belajar ke mereka Insya Allah lebih aman dan lebih jelas," ucapnya.
Ditangkap polisi
Satreskrim Polres Lebak sebelumnnya mengamankan NT warga Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari.
Baca juga: Masyarakat Situbondo Jawa Timur Diminta Tidak Terprovokasi Viralnya Video Ajaran Sesat
Saat ini NT sudah di bawa ke Polres Lebak, dalam proses pemeriksaan, setelah perbuatannya yang mengaku dewa dan diduga menistakan agama.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Jadi masih kita dalami motifnya kepada yang bersangkutan," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (11/7/2022).
Dirinya menyebutkan, belum dapat memastikan apa yang di maksud NT tersebut, karena saat ini pihaknya masih melakukan proses meminta keterangan.
Baca juga: 8 Pengikut Aliran Sesat Bandung Diamankan, Kondisi Cijawura Kini Kondusif
"Jadi pemeriksaan masih kita lakukan, dan untuk saat ini belum bisa menyimpulkan, apa yang telah dilakukan oleh NT dan maksud apa," ujarnya.
Sementara, Camat Bayah Khaerudin mengatakan, penistaan yang dilakukan oleh NT dilakukan pada 27 Juni 2022 lalu.
"Jadi NT ini mengaku sebagai Dewa Matahari, bahkan bukan hanya mengaku dewa, dia juga melarang kepada orang-orang untuk sholat," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Selain melarang salat, NT juga diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Setelah pihak Kecamatan mendapatkan informasi dan laporan tersebut, akhirnya kami melakukan pertemuan pada Sabtu (10/7/2022) dengan warga, Kepolisian dan TNI.
"Setelah mendapatkan informasi pada tanggal 27 Juni tersebut, akhirnya kami melakukan klarifikasi saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.
Penulis: Nurandi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Heboh Dewa Matahari di Lebak Banten, MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
dan
Pria di Lebak Banten Mengaku Sebagai "Dewa Matahari", Polisi Masih Dalami Motifnya