1.000 Liter Miras Sopi Diselundupkan dari Seram ke Ambon
1.000 liter sopi diselundupkan mengunakan bus lintas Seram jurusan Ambon-Piru nomor polisi DE 7461 AU yang disopiri Marten Laso
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Anggota Polsek Baguala mengamankan 1.000 Liter minuman keras jenis sopi tak bertuan.
Minuman itu ditemukan saat petugas merazia barang bawaan kendaraan bermotor di Jalan Upua Baguala Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (15/7/2022) pukul 14.00 WIT.
"Iya siang tadi, 1 Ton sopi diselundupkan dari Seram ke Ambon dengan mengunakan Bus Lintas Seram jurusan Ambon-Piru nomor polisi DE 7461 AU yang disopiri Marten Lasol," ucap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo.
Namun dari temuan tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan miras tersebut.
“Barang bukti (miras sopi) langsung dibawa menuju Polsek Baguala untuk di musnahkan,” terangnya.
Baca juga: Hasil Razia Miras Sopi di Maluku, Barang Bukti Dibuang ke Laut
Kegiatan seperti ini akan terus digelar untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal sehingga peredaran miras dari Pulau Seram ke Kota Ambon dapat diminimalisir .
Agar dapat terciptanya situasi yang kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.
"Kami akan terus razia seperti ini," tandas Moyo.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul 1 Ton Minumam Keras Sopi Tak Bertuan Diamankan Polisi di Kota Ambon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.