Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Amankan Pikap yang Angkut 480 Ribu Batang Rokok Ilegal

Saat dikejar mobil pikap yang bawa rokok ilegal terperosok ke sawah di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati sehingga tim dapat melakukan penindakan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Amankan Pikap yang Angkut 480 Ribu Batang Rokok Ilegal
Istimewa
ILustrasi rokok ilegal - Mobil pikap yang membawa 480 ribu batang rokok batangan ilegal terlibat kejar-kejaran dengan aparat bea Cukai Kudus bersama Polsek Sukolilo, Selasa (12/7/2022) pukul 01.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS -  Mobil pikap yang membawa rokok batangan ilegal terlibat kejar-kejaran dengan aparat bea Cukai Kudus bersama Polsek Sukolilo, Selasa (12/7/2022) pukul 01.00 WIB.

Saat dikejar mobil pikap melaju dan terperosok ke sawah.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo‎ Rini menjelaskan, ‎pihaknya memperoleh informasi sebuah mobil barang bak terbuka mengangkut rokok ilegal dari Jepara, pada sekitar pukul 00.30 WIB, 

Tim lalu melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus dan sekitar pukul 01.00 tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.

Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak dan terus kabur.

Baca juga: Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Sekaligus Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Mau tak mau upaya pengejaran dilakukan dan sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, mobil pikap terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut.

Berita Rekomendasi

Kemudian dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar , sarana pengangkut dapat dievakuasi.

Tim menemukan 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merek Cronos, dilekati pita cukai palsu.

"Total ditemukan 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 547,2 juta" ujarnya.

 Dia menjelaskan, dari jumlah temuan tersebut potensi penerimaan negara sebesar Rp 366,5 juta.

Kemudian seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.

"Sopir dan kernet dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (raf)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kabur Dari Kejaran Bea Cukai, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Sampai Terperosok ke Sawah

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas