Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sukabumi Tembak Anggota Geng Motor yang Menusuk Supiyani

Polisi juga masih memburu seorang DPO berinisial A dan menyebut pelaku dan korban sama-sama anggota geng motor

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Sukabumi Tembak Anggota Geng Motor yang Menusuk Supiyani
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan - Polisi menembak anggota geng motor yang melakukan penusukan hingga korbannya tewas. Pria yang ditembak berinisial H atau Gele dan ia merupakan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas di Jalan Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi menembak anggota geng motor yang melakukan penusukan hingga korbannya tewas.

Pria yang ditembak berinisial H atau Gele dan ia merupakan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas di Jalan Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami melaksanakan satu tindakan tegas terukur terhadap saudara G dan ia memang pelaku utama dalam penusukan ini yang berakibat fatal terhadap korban," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

Diketahui, peristiwa penusukan terjadi Jumat (1/7/2022) malam lalu, korban tewas dibacok itu bernama Supiyani (24) warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial Z, D dan H.

Baca juga: Warga Pasar Gadang Padang Digegerkan Penemuan Mayat Pedagang

Polisi juga masih memburu seorang DPO berinisial A.

Rekomendasi Untuk Anda

Dedy menyebut pelaku dan korban sama-sama anggota geng motor.

Sebelum terjadi penusukan hingga tewas, sempat terjadi kejar-kejaran antara para pelaku dan korban.

Saat itu, pelaku dan korban menggunakan sepeda motor.

Kejar-kejaran dari SPBU Bagbagan hingga gapura Desa Jayanti, di dekat gapura Desa Jayanti korban terjatuh hingga akhirnya dihabisi oleh para pelaku.

"Setelah jatuh dari motor dilakukan penganiayaan kembali, dimana sodara D melakukan penusukan terhadap korban Supiyani hingga meninggal di tempat dan melakukan penganiayaan juga dengan senjata tajam gergaji di punggung, sehingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Dedy.

Dedy mengatakan, pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban mengenakan jaket geng motor.

"Motifnya dia melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi, (pelaku) juga sama salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit, golok sisir dan dua unit sepeda motor.

"Ancaman hukuman pasal 338 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Dedy.*

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berusaha Kabur, Anggota Geng Motor Pelaku Utama Penusukan di Jalan Jayanti Sukabumi 'Didor' Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas