Mengetahui Pacarnya Hamil Besar, Pria Tapin Pilih Kabur dan Kini Dijebloskan ke Tahanan Mapolres
Pelaku melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali hingga hamil, bahkankini sudah melahirkan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Stanislaus Sene
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Pemuda berinisial F (20), warga Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan diamankan petugas kepolisian.
Pria ini diamankan setelah dilaporkan keluarga pacarnya karena telah menghamili namun enggan bertanggungjawab.
Bahkan, ia kabur saat tahu pacar hamil bahkan kini korban yang masih di bawah umur sudah melahirkan.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, tersangka melakukan aksinya awal Maret 2021 tepat pukul 04.00 wita.
Baca juga: 7 Bulan Berlalu, Kakek yang Menghamili Siswi SMP di Enrekang Masih Berkeliaran
"Korban dirudapaksa di salah satu posko BPK yang ada di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin," jelas, Senin (18/7/2022).
Ernesto mengatakan, awalnya tersangka mengubungi korban melalui ponsel dan menyuruh korban menemui ke Pos BPK.
"Memang tersangka dan korban ini pacaran.
Saat di Pos BPK, tersangka dan korban melakukan hubungan suami-istri," bebernya.
Ernesto mengatakan setelah kejadian yang pertama kali tersebut kemudian tersangka berulang kali meniduri korban.
"Korban ditiduri sebanyak lima kali hingga hamil dan kini sudah melahirkan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan, tersangka yang mengetahui pacarnya hamil besar langsung kabur ke Banjarmasin dengan alasan dipanggil kerja.
"Tersangka beralasan diterima bekerja di Banjarmasin dan tidak sempat mengabari korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hamili Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Tapin Kabur ke Banjarmasin