Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen
Mahasiswi korban dugaan pelecehan telah diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari, giliran terduga pelaku oknum dosennya yang bakal diperiksa
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Update kasus dugaan pelecehan mahasiswi inisial RB (20) oleh oknum dosennya inisial B yang terjadi pada Senin (18/7/2022) di rumah sang dosen.
Korban mahasiswi inisial RN telah diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari atas kasus dugaan pelecehan oleh terduga pelaku oknum dosennya.
Laporan mahasiswi korban dugaan pelecehan itu tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
“Barusan tadi ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler (ponsel), pada Rabu (20/07/2022) petang.
Dia menjelaskan pihaknya melaporkan kasus pelecehan ke pihak kepolisian pada Senin petang.
“Dijanjinya itu Selasa pagi (BAP) tapi baru hari ini bisa karena kemarin katanya lagi sibuk,” jelasnya.
“Sekarang sudah proses BAP dan katanya disuruh menunggu lagi prosesnya,” ujar M menambahkan.
Baca juga: Mahasiswi di Kendari Polisikan Dosennya Karena Diduga Lakukan Pelecehan saat Kumpulkan Tugas
Menurut M, korban RN yang merupakan keponakan langsungnya awalnya takut dan was-was melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa kamu takut. Sini kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.
Pada Senin petang sekitar pukul 16.00 wita, M lalu mendampingi keponakannya tersebut melapor.
Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam Dilimpahkan ke Polda Metro, Kabid Humas Beri Komentar
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswa itu dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.
Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswi FKIP UHO Kendari.
Diberitakan sebelumnya, korban RN mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial Prof B di kediamannya.
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut untuk menyetor tugas berupa rekapan nilai yang diminta pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Mahasiswi RN Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Sudah Dimintai Keterangan Polisi,