Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Pangandaran Mengaku Bisa Ramal Pemenang Pilkades: Mediumnya Tanah dari Kuburan

Polisi mengamankan S (63) yang menawarkan ke warga bisa memprediksi calon kepala desa yang akan menang.

Editor: Erik S
zoom-in Pria di Pangandaran Mengaku Bisa Ramal Pemenang Pilkades: Mediumnya Tanah dari Kuburan
Tribun Jabar/ Padna
S yang menabur tanah kuburan di Pangandaran berada di ruangan Reskrim Polsek Padaherang Polres Pangandaran, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN -  Polisi mengamankan S (63) yang menawarkan ke warga bisa memprediksi calon kepala desa yang akan menang.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukanegara, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Video Pria Hamburkan Uang di Jalanan, Warga Berebutan, Ternyata Menang Pilkades di Lamongan

S diketahui berasal dari Cilacap, Jawa tengah.

"Yang dilakukan oleh orang ini (S), diduga telah menaburkan tanah yang diduga berasal dari tanah kuburan," ujar Kapolsek Padaherang Aan Supriatna, Rabu (20/7/2022) sore.

Tujuan S menabur tanah kuburan, karena di desa tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades).

S membuat prediksi calon kades mana yang lebih unggul.

S kini telah dikembalikan ke pihak keluarganya.

Berita Rekomendasi

Warga di Desa Sukanegara tidak ingin meneruskan atau tidak ingin melaporkan dan menerima segala sesuatunya.

Baca juga: Petahana Kepala Desa di Cianjur Akan Bertarung Melawan Istrinya di Pilkades, Ternyata karena Ini

"Mudah mudahan, dari kejadian tersebut, tidak akan timbul masalah lain ataupun masalah baru," ucapnya.

Ia mengimbau, pada pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022 mendatang, masyarakat memilih sesuai hati nuraninya.

"Saya juga mengimbau kepada masing-masing calon, atau kepada warga masyarakatnya untuk silahkan melakukan pilihan sesuai dengan hak pilihnya," ujar Aan.

Penulis: Padna

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Tabur Tanah Kuburan, Diduga Jasa Spritual Dijual ke Bandar Judi, Ini Kata Polisi di Pangandaran

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas