Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Bocah SD Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing, Resmi Dilaporkan hingga Dikecam Ridwan Kamil

Bocah SD di Tasikmalaya meninggal setelah dipaksa bersetubuh dengan kucing, Minggu (18/7/2022). Kasus itu resmi dilaporkan ke polisi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Bocah SD Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing, Resmi Dilaporkan hingga Dikecam Ridwan Kamil
TribunJogja.com
Ilustrasi bullying - Bocah SD di Tasikmalaya meninggal setelah dipaksa bersetubuh dengan kucing, Minggu (18/7/2022). Kasus itu resmi dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Update kasus siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal setelah dipaksa berbuat tak senonoh dengan seekor kucing.

Aksi tersebut direkam hingga viral di media sosial.

Hal itu membuat F (11) tertekan, malu, dan depresi hingga akhirnya meninggal dunia, Minggu (18/7/2022).

Para pelaku diketahui merupakan teman bermain korban.

Terbaru, kasus perundungan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuntut pelaku diberi sanksi.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Polisi Usut Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Berbuat Asusila dengan Kucing

Dilaporkan ke Polisi

Berita Rekomendasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Sesuai kewenangan salah satu lembaga negara dan tak memungkinkan kondisi keluarga korban, kami telah resmi mengambil langkah hukum."

"Menindaklanjuti kejadian memilukan tersebut, dengan melapor ke Polres Tasikmalaya, sore tadi," katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Ato mengatakan, pihaknya telah mendapat berbagai keterangan dari keluarga korban.

Dia menjelaskan, Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera, supaya kejadian serupa tak terjadi lagi.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Sironggoringgo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga: KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

"Betul, kita sudah berada di lapangan menggali dan menyelidiki kejadian ini, nanti pimpinan berwenang yang memberikan statement," ujarnya.

Tak Ada Persetubuhan

Sementara itu, Ato meluruskan pemberitakan terkait kejadian yang menimpa F.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ato Rinanto, bersama anggota Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya sedang mengunjungi rumah korban perundungan bocah 11 tahun dan dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/7/2022)
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ato Rinanto, bersama anggota Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya sedang mengunjungi rumah korban perundungan bocah 11 tahun dan dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/7/2022) (Dok. KPAID Kabupaten Tasikmalaya)

Dia menegaskan tak ada persetubuhan antara korban dengan kucing, dilansir Tribun Jabar.

Yang terjadi adalah korban dipaksa atau disuruh teman-temannya beradegan tak senonoh atau mirip bersetubuh dengan kucing.

"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban."

"Memang ada kontak fisik, tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ungkapnya.

Ridwan Kamil Mengecam Keras

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengecam keras tindakan perundungan terhadap F.

"Saya mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya," katanya, Kamis (21/7/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta Para Pelaku yang Paksa Bocah SD di Tasikmalaya Cabuli Kucing Dihukum

Dia menilai, seharusnya para guru ikut bertanggung jawab atas perilaku para siswa sebagai pengganti orang tua di sekolah.

"Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus bertanggung jawab penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk diedukasi," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga meminta agar para orang tua menanamkan nilai karakter pada anaknya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengayuh sepeda meninggalkan acara Wisuda 3 2022 di SMA Negeri 3 Bandung,  Kamis (16/6/2022). Ridwan Kamil mengecam keras perundungan bocah SD di Tasikmalaya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengayuh sepeda meninggalkan acara Wisuda 3 2022 di SMA Negeri 3 Bandung, Kamis (16/6/2022). Ridwan Kamil mengecam keras perundungan bocah SD di Tasikmalaya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Di rumah orang tua adalah guru, di sekolah guru adalah orang tua," tandasnya.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu meminta agar pelaku perundungan diberi sanksi.

Hal itu perlu dilakukan untuk memberi efek jera.

"Mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi."

"Konsekuensi kepada yang melakukan walaupun masih di bawah umur tentu dengan azas kepatutan tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan," terangnya, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.com/Firman Suryaman, Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas