UPDATE Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Pelaku Ditangkap, Suami Korban Menghilang
Update terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang di mana satu pelaku telah ditangkap hingga kabar suami korban justru menghilang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan yang dialami istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah telah memasuki babak baru.
Kali ini, pihak Polrestabes Semarang menyebut telah menangkap satu pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar mengungkapkan pelaku yang ditangkap adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap R (34) di depan rumahnya di Banyumanik, Semarang.
"Ya pokoknya kami sudah tangkap satu pelaku penembakan istri TNI di Banyumanik Semarang," ungkapnya dikutip dari Tribun Jateng.
Pada penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu senjata polisi.
Adapun saat ini, polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Istri TNI di Semarang Ditembak: Motor Pelaku Telah Dimodifikasi, Suami Korban Justru Menghilang
Kombes Pol Irawan Anwar pun mengingatkan agar pelaku lain segera menyerahkan diri lantaran identitas mereka telah diketahui pihaknya.
"Termasuk intelektual ordernya kami minta menyerahkan diri secepatnya," tegasnya.
Suami Korban Menghilang usai Antar ke Rumah Sakit
Di sisi lain, suami korban yaitu Koptu M justru menghilang.
Dikutip dari Tribun Jateng, Koptu M yang tercatat sebagai anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro jusrtu kabur saat istrinya dirawat di rumah sakit.
Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menuturkan bahwa Koptu M pun juga tidak menghadiri apel pagi dan sore.
"Selepas kejadian yang bersangkutan sempat mengantar dan menunggu pasca operasi selesai. Besok harinya tidak hadir. Apel pagi dan sore tidak ada," jelasnya.
Akibatnya, kata Bambang, saat ini Kopda M berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri TNI Sembunyi, Kapolrestabes Semarang: Kami Minta Eksekutor Menyerahkan Diri
Hal ini membuatnya masuk kategori tindak pidana militer.
"Maka oleh komanda batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," kata Bambang.
Namun terkait apakah ada keterlibatan suami korban dalam penembakan ini, Bambang mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan Koptu M saat ini belum berstatus desersi.
"Desersi itu ada aturannya, di atas 30 hari. Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," tegasnya.
Kondisi Korban Semakin Membaik
Sementara itu kondisi korban telah membaik.
Hal ini diungkapkan oleh sang ibu, Widiarti.
Selain itu, Widiarti juga mengungkapkan anaknya itu juga dalam kondisi psikis yang baik juga meski ada tembakan yang sempat dialaminya.
Bahkan, katanya, korban juga masih sempat menanyakan kondisi anaknya dan meminta sang ibu untuk menjaganya.
"Alhamdulillah keadaan anak saya kini sudah sangat membaik, sudah bisa ngomong, nanya anaknya, ibu suruh jaga. Enggak syok anak saya," katanya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Update Kondisi Istri TNI yang Ditembak OTK di Semarang: Sudah Membaik, Minta sang Ibu Jaga Anaknya
Di sisi lain, penjagaan terhadap korban di rumah sakit juga dilakukan oleh pihak TNI.
Hal ini diungkapkan oleh Dandim 0733 BS Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana.
Penjagaan ini dalam rangka untuk keamanan korban.
Sementara untuk anak dan kelaurga korban juga telah dipindahkan ke asrama TNI.
"Kita membuat piket untuk menjaga korban. Sehingga kita jamin keamanannya selama di rumah sakit. Untuk anak-anak dan keluarganya sudah kita pindahkan, kan itu rumah pribadi, itu sudah dipindahkan di asrama TNI. Jadi kita yakinkan keluarga aman di lingkungan asrama," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Artikel lain terkait Penembakan Istri Anggota TNI