Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi akan Diungkap di Pengadilan

Dibukanya hasil autopsi di pengadilan, sesuai dengan Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hasil Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi akan Diungkap di Pengadilan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto

TRIBUNNEWS.COM, JAMBIKadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang telah dilaksanakan, Rabu (27/7/2022) hari ini akan dibuka saat sidang di pengadilan.

Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucap Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Baca juga: Menilik Persiapan Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, Kain Oranye Sudah Dipasang

Dibukanya hasil autopsi di pengadilan, kata Dedi telah sesuai dengan Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Rekomendasi Untuk Anda

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.

Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.

Menurut polisi, Brigadir J tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar.

Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.

Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas