Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua Tim Dokter Forensik yang akan Menyampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Namun belum diketahui kapan hasil dari autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J akan diumumkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ketua Tim Dokter Forensik yang akan Menyampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
tribunjambi/aryo tondang
Setelah penggalian 1 jam peti jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J berhasil biangkat dan sekarang telah berada di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi  Danang Noprianto

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Hasil autopsi ulang Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua akan disampaikan oleh ketua tim dokter forensik, dokter Ade.

Pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua dilaksanakan pagi ini dan hasilnya disampaikan pihak forensik.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

"Hasil autopsi Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung autopsi ulang, yang berkompeten yang menyampaikan, saya tidak berkompeten sesuai dengan bidangnya," ujarnya.

Namun belum diketahui kapan hasil dari autopsi akan diumumkan.

Baca juga: Peti Jenazah Brigadir Yosua Telah Diangkat, Langsung Dibawa ke RSUD Sungai Bahar

Dikatakannya,  tim forensik berasal dari berbagai rumah sakit dan universitas.

Berita Rekomendasi

Terkait jumlah pastinya ia menyebut akan disampaikan langsung oleh dokter Ade.

 "Tentunya setelah kegiatan ini dokter Ade sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melaksanakan ekshumasi ini akan menyampaikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini dilakukan autopsi ulang jenazah Brogadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

Ambulans yang akan membawa jenazah Brigadir Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi 

Jalan jalan di samping makam Brigadir Yosua juga diblokir sementara.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Baca juga: Jenazah Brigadir J Tiba di RSUD Sungai Bahar untuk Autopsi Ulang, Lokasi Dijaga Ketat

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Ia menegur Brigadir Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Brigadir Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Akan Disampaikan Ketua Tim Forensik

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas