FAKTA Jasad Pria Terapung di Lampung Tengah, Dibunuh Beramai-ramai Gegara SIM Card
YI (23) ditemukan tewas terapung di Sungai Way Seputih, Minggu (17/7/2022). Korban ternyata dibunuh oleh sembilan orang gegara SIM Card.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad mengapung di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah, Minggu (17/7/2022) terungkap.
Korban adalah YI (23), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, korban tewas akibat dibunuh, lalu jasadnya dibuang di sungai.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, korban dibunuh secara beramai-ramai oleh sembilan orang.
"Lima orang pelaku ditangkap di Bogor, Cilegon, dan Bandar Lampung," kata Doffie, Kamis (28/7/2022), dilansir Kompas.com.
Doffie menuturkan, lima pelaku yang ditangkap masih berusia muda dan masih merupakan teman korban.
Baca Selanjutnya: Yi tuduh temannya jalin komunikasi dengan istri korban di medsos
Adapun identitas masing-masing pelaku yakni TR (22), MH (20), yang ditangkap di Bogor.
Kemudian, AP (20), ML (19), ditangkap di Bandar Lampung.
Satu pelaku lain yakni TN (17), ditangkap di Banten.
Sementara empat pelaku lain yang diduga terlibat pembunuhan korban yakni BG, AL, MG, dan JB masih dalam pengejaran polisi.
Pembunuhan itu dipicu karena TR ketakutan kedekatannya dengan istri korban terbongkar.
Berawal dari SIM Card
Melansir Tribun Lampung, peristiwa sadis itu bermula saat TR menumpang tidur di rumah korban bersama temannya, AJ.
Di sana, TR kehilangan SIM Card.
TR lalu menuduh YI telah mengambilnya.
"TR diduga sering berkomunikasi dengan istri korban melalui media sosial. TR khawatir kedekatannya dengan istri korban diketahui oleh korban setelah SIM Card-nya hilang. TR menuduh korban mengambil SIM Card-nya," ungkap Doffie.
Baca juga: Perjalanan Kasus Kopda Muslimin, Bayar Orang Rp 120 Juta untuk Tembak Istri, Kini Ditemukan Tewas
Korban Dijemput oleh TR dan AJ
Sebelum pembunuhan terjadi, TR dan AJ menjemput korban di rumahnya pada Jumat (15/7/2022) pagi.
Korban dijemput menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver.
TR juga menjemput sejumlah teman lainnya.
Mereka kemudian membawa YI ke kawasan Pasar Tengah, Bandar Lampung.
"Korban YI ditanyai lagi oleh TR soal SIM Card yang hilang, korban YI tidak mengaku."
"TR yang emosi meminta teman-temannya mengintimidasi korban YI," terang Doffie.
Baca juga: Prahara Rumah Tangga Kopda M Terungkap, Bukan Demi Selingkuhan, Ini Alasannya Ingin Bunuh Istri Sah
Korban Dipukuli
Mereka sempat terlibat cekcok mulut.
YI kemudian berusaha lari karena tertekan.
Namun, TR dan teman-temannya berhasil mengejar YI sambil berteriak maling.
Setelah tertangkap, korban kemudian dipukuli hingga tak berdaya.
Seorang pelaku juga sempat memukul kepala korban menggunakan pecahan keramik lantai.
Korban kemudian dibawa ke kawasan Sumur Putri, Telukbetung.
Di dalam mobil, TR masih mencecar korban terkait SIM Card miliknya yang hilang.
Pada Sabtu (18/7/2022) dini hari, korban akhirnya meninggal dunia di dalam mobil.
"Korban lalu dibawa ke Lampung Tengah lewat Pringsewu lanjut ke wilayah Polsek Padang Ratu, tepatnya di Kecamatan Anak Tuha," beber Doffie.
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Mutilasi di Ungaran: Pelaku Pernah Cabuli Korban, Suami Belum Tahu Istrinya Tewas
Sebelum menuju Lampung Tengah, pelaku TR dan teman-temannya sempat mencari sungai untuk membuang jasad korban.
Namun, upaya itu tidak berhasil karena selalu ramai orang.
Mereka kemudian membawa korban YI ke arah Pesawaran menuju Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu.
Sabtu sekira pukul 09.00 WIB, TR dan teman-temannya berhenti di tanggul irigasi Dusun Bedeng 3, Kampung Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah.
"TR lalu membuang jasad korban YI ke sungai Way Seputih.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya, TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik)