Selama 3 Hari Kholidatunni’mah Dimutilasi, Imam Sobari Tidak Terlihat Keluar Masuk Kamar Kos
Mangkok dan lain-lainnya yang sebelumnya pakai air itu dan sudah dicuci, bau seperti darahnya tidak hilang-hilang atau masih membekas
Editor: Eko Sutriyanto
“Yang saya khawatirkan dampaknya. Ini juga ada yang pamitan pindah juga.
Yang baru pamitan itu ada dua kamar, alasannya karena takut,” imbuhnya, Selasa (26/7/2022).
Dikatakannya, setelah pelaku ditangkap polisi dan diketahui bahwa indekos yang ia huni menjadi lokasi pembunuhan, suasana indekos menjadi lebih sepi.
“Sekarang jam 21.00 WIB sudah pada ditutup semua kamarnya, sudah sepi padahal biasanya masih ramai sampai sekitar jam 23.00 WIB,” katanya.
Rekontruksi 21 Adegan
Sementara itu, Polres Semarang melakukan 21 adegan rekonstruksi, di mana mulai dari tersangka melakukan pembunuhan sampai dengan meninggalkan wilayah Kabupaten Semarang dan melarikan diri ke Tegal.
“Tujuannya untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sesuai dengan fakta, data, barang bukti dan keterangan saksi yang kita peroleh,” kata Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widiyas Sampurna kepada Tribunjateng.com.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, terungkap.
Pelaku bernama Imam Sobari (32), warga RT 2 RW 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal, yang berdomisili di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Aksi Sadis Residivis Mutilasi Mantan Pacar di Semarang, Datangi Rumah Orangtua Korban Usai Beraksi
Ia tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Kholidatunni’mah, warga satu desa dengannya, karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.
Imam Sobari membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, pada Minggu (17/7) dini hari.
Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk dimutilasi.
"Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian.
Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).