Ombudsman dan Disdikpora DIY Diminta Investigasi Dugaan Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta menindaklanjuti terkait adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul
Editor: Erik S
Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto membantah bahwa pihaknya tidak pernah memaksa siswa menggunakan jilbab, guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanya sebatas mengajarkan cara menggunakan jilbab.
"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan sebab tidak mewajibkan yang namanya jilbab," katanya saat ditenui di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/8/2022).
Agung menambahkan guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanyalah sebatas memberikan tutorial bagaimana menggunakan jilbab kepada sisw,i dan guru BK sudah melakukan komunikasi dengan para siswi.
Baca juga: Tips Merawat Hijab Agar Lebih Awet, Perhatikan Cara Mencuci hingga Menyimpan dalam Lemari
"Itu hanya tutorial, karena saat ditanya belum pernah pakai jilbab, lalu guru mengatakan gimana kalau kita tutorial, dijawab mengangguk (oleh siswi). Guru BK lalu mencari jilbab di ruangannya karena ada contohnya. Lalu guru ngomong kalau kita contohkan gimana? Dijawab murid nggak papa dan siswanya mengangguk boleh," jelas Agung.
Terkait adanya dugaan perundungan yang dilakukan oleh guru BK, dia juga membantahnya. Tidak ada perundungan yang dilakukan oleh guru BK kepada siswi yang tidak menggunakan jilbab.
"Pendidikan di sekolah kan sedikit-sedikit sampai misalnya siswa tidak mau kami tidak mempermasalahkan," ucap dia.
Ia menambahkan cara menggunakan jilbab tidak harus diajarkan oleh guru agama siapa pun diperbolehkan mengajarkan cara menggunakan jilbab termasuk oleh guru BK.
Berita ini telah tayang di Kompas.com