Pendemo Kenaikan Tiket Taman Komodo Jadi Tersangka, Begini Kata Anggota DPRD Manggarai Barat
Polisi diminta profesional dan memberikan keadilan terhadap tersangka aksi unjuk rasa penolakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO- Anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) Inocentius Peni meminta demonstran kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang jadi tersangka dan ditahan mendapat keadilan.
Peni berharap profesionalisme dan keadilan dalam proses hukum tersebut selalu ditegakkan.
Baca juga: Protes Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo, Pelaku Wisata di Labuan Bajo Akan Mogok Sebulan
"Sebagai wakil rakyat tentu ada harapan, semoga kepolisian bertindak adil dalam menyelesaikan kasus ini," kata Inocentius Peni pada Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Kebijakan penetapan tarif paket wisata senilai Rp 3.75 juta untuk Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya, merupakan kebijakan sepihak dari Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo.
"Kalau saja pihak-pihak yang punya otoritas membuat kebijakan dengan memperhatikan seluruh aspek dan melibatkan berbagai stakeholder termasuk mendengar aspirasi masyarakat setempat, pasti tidak akan terjadi peristiwa-peristiwa (demonstrasi dan mogok massal di Labuan Bajo) seperti yang kita saksikan dan rasakan beberapa hari belakangan ini," kata Inocentius Peni pada Selasa (2/8/2022).
Demonstrasi dan gelombang protes hingga aktivis pariwisata yang terjerat pidana, kata pria yang akrab disapa Ino Peni, terjadi karena kebuntuan dialog.
Baca juga: 40 Pendemo Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Statusnya Wajib Lapor
"Masyarakat yang merasa tidak didengar berusaha memanfaatkan ruang demokrasi yg dijamin undang-undang dengan melakukan aksi demosntrasi, tapi kadang tidak sadar "mungkin" ada perbuatan atau pernyataan protes mereka yang berimplikasi hukum," jelasnya.
Menurut Ino Peni yang juga Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Mabar, jika kebijakan ini ditinjau lagi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak, pihaknya meyakini tidak terjadi situasi seperti ini.
"Kan sangat disayangkan kalau akhirnya Polri menguras energinya (pikiran, tenaga, waktu, biaya, peralatan) harus dikerahkan begitu besar hanya untuk menjaga keselamatan wisatawan dan rakyat Mabar yang dinyatakan masih aman dan nyaman," katanya.
Baca juga: 10.000 Wisatawan Batalkan Kunjungannya ke Labuan Bajo Imbas Kenaikan Tiket
Semua peristiwa yang terjadi, lanjut Ino Peni, sangat disayangkan karena terjadi di tengah upaya pemulihan ekonomi sedang dilakukan.
Menurutnya, dunia pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas sedang menggeliat dan menunjukan tanda-tanda hidup lagi setelah dimatikan oleh pandemi Covid-19.
"Terjadinya aksi demonstrasi, mogok massal yang dilakukan seluruh asosiasi pariwisata yang juga membuat institusi kepolisian dan TNI harus mencurahkan segala energinya mengurus Labuan Bajo. Semua ini terjadi tentu sebagai ekses dari kebijakan kenaikan atau wacana kenaikan tiket masuk TNK sebesar Rp 3,75 juta," katanya.
Penulis: Gecio Viana
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul DPRD Mabar Minta Penetapan Tarif Masuk TNK Perlu Kajian Komprehensif
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.