Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J

Pihak Puskesmas Tambang Emas menegaskan Vera Simanjuntak belum mundur dari pekerjaannya. Hal ini berbeda dengan pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J
Tangkap layar YouTube KompasTV/TribunJambi-Aryo
Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brihadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak. Hingga saat ini pihak Puskesmas belum mendapat surat pengunduran diri Vera dari pekerjaannya sebagai bidan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -   Vera Simanjuntak ternyata belum mundur dari pekerjaannya sebagai bidang di Puskesmas Tambang Emas, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Padahal sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pacar almarhum Brigadir J itu sudah mundur dari pekerjaannya karena merasa tertekan.

Kepala Puskesmas Tambang Emas, dr Agie, Senin (1/8/2022), mengatakan hingga saat ini Vera masih berstatus staf Puskesmas yang dipimpinnya.

"Hingga saat ini Vera Simanjuntak masih sebagai staf kami di Puskesmas. Dia adalah tenaga honorer yang bekerja di UGD, hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan," ujar dr Agie seperti dikutip dari Tribun Jambi.

Baca juga: Pacar Brigadir J Mundur dari Pekerjaan karena Ketakutan, Ibu Alm Minta Tolong Jokowi & Panglima TNI

Klaim pengacara sebelumnya

Johnson Panjaitan selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (29/7/2022) lalu, mengatakan Vera Simanjuntak telah mundur dari pekerjaannya.

Menurut dia, hal itu dilakukan setelah merasa tertekan setelah tewasnya Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Dia (Vera) merasa tertekan, akhirnya memilih mundur dari pekerjaan," kata Johnson. 

Vera Simanjuntak diperiksa polisi di Polda Jambi selama tiga hari Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).

Sebanyak 32 pertanyaan diberikan tim penyidik kepada Vera Simanjuntak.

Menurut Johnson Panjaitan, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.

Apalagi Vera Simanjuntak terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.

Dikatakan Johnson Panjaitan, Vera Simanjuntak juga mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang dijelaskankan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.

Saat ini Vera Simanjuntak kata Jhonson Panjaitan sangat ketakutan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas