Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J
Pihak Puskesmas Tambang Emas menegaskan Vera Simanjuntak belum mundur dari pekerjaannya. Hal ini berbeda dengan pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J.
Editor: Hasanudin Aco
Namun memang sejak kejadian yang menimpa kekasihnya tersebut, sikap dan pribadi Vera sedikit mengalami perubahan dari yang biasanya ceria menjadi cenderung pendiam dan pemurung.
"Tanpa dijelaskan olehnya, kita sudah dapat merasakan betapa dalamnya kesedihan dan tekanan batin yang dirasakannya, " ujarnya.
Sebagai rekan kerja atau atasan kepada bawahannya. Dirinya tetap mencoba memberikan semangat kepada Vera. Agar dapat mampu melewati ujian hidup ini.
Untuk keseharian Vera memang cukup ceria namun untuk persoalan pribadi rekan rekan sekantornya tidak begitu banyak tahu soal itu.
Vera juga tidak begitu terbuka soal urusan pribadi (tidak pernah curhat).
Penjelasan awal polisi
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pihak Puskesmas Belum Terima Surat Pengunduran Diri Vera Simanjuntak