Rudi Samin Sebut JNE Dibekingi Oknum TNI: 9 Tahun JNE Tak Pernah Bayar ke Saya, Tak Pernah Izin
Pria yang mengaku pemilik lahan di Sukmajaya, Depok, Rudi Samin mengatakan ada Oknum TNI berinisial I dan S yang menjadi beking JNE.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Rudi Samin, pria yang mengaku pemilik lahan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, mengatakan informasi update kasus penimbunan sembako bantuan presiden (banpres).
Seperti diketahui sembako banpres tersebut terkubur di dalam tanah kedalaman 3 meter, dan ditemukan oleh warga pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Penimbunan sembako banpres tersebut pun juga melibatkan perusahaan pengiriman logistik, JNE.
Dikatakan Rudi Samin, pihak JNE tidak ada izin menggunakan lahannya untuk beraktifitas.
Bahkan dirinya lantang menyebut, pihak JNE dibekingi oleh oknum, sehingga berani.
Baca juga: OKNUM Bersenjata Kuasai Tempat Dikuburnya Sembako Presiden, Rudi Samin: Padahal Itu Lahan Saya
"Selama sembilan tahun pihak JNE tidak pernah membayar (sewa lahan) kepada saya dan izin juga tidak pernah," katanya, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
Bahkan dirinya mengatakan ada keterlibatan oknum TNI yang dianggap Rudi Samin menjadi beking JNE.
"Bahwa setiap saya mau menagih meminta uang kepada JNE, sesuai dengan dia memakai tanah saya, selalu membawa nama inisial sesorang oknum TNI berinisial I dan S," ungkapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya penemuan sembako bantuan presiden (banpres) di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat masih menandakan tanda tanya.
Rudi Samin juga sempat mengatakan lahan tersebut sebenarnya lahan kosong, namun dikuasai oknum yang menyewakan lagi kepada orang lain.
Terkait penimbunan sembako, dirinya mengaku aktivitas tersebut sampai tak terdeteksi olehnya.
"Mereka menggunakan tanah saya dengan dibekingi oknum, dan semua orang (yang beraktivitas) di situ menyewa kepada oknum tersebut, padahal itu lahan saya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
"Oknum bersenjata membekingi tanah itu dan menyewakan kepada orang-orang yang memakai tanah saya," lanjutnya.
Pihaknya melanjutkan, JNE termasuk yang menyewa kepada oknum tersebut, juga orang-orang yang memakai lahan tersebut untuk berjualan.