Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Disebut Sebagai Pahlawan Oleh Kuasa Hukum, Pengacara Brigadir J Geleng-geleng

Bharada E disebut kuasa hukumnya sebagai pahlawan dalam kasus istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Erik S
zoom-in Bharada E Disebut Sebagai Pahlawan Oleh Kuasa Hukum, Pengacara Brigadir J Geleng-geleng
Kolase Tribunnews
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J, Bharada E disebut sebagai pahlawan dalam kasus istri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Artinya, Bharada E baru 3 bulan lebih memiliki Glock.

Lebih lanjut, Edwin Partogi juga mengurai status asli Bharada E terkait pekerjaannya dengan Irjen Ferdy Sambo.

Ternyata Bharada E bukanlah ajudan Kadiv Propam Polri Non aktif Ferdy Sambo melainkan sopir.

"Sprintnya (Surat Perintah)) sebagai driver (sopir) FS ( Ferdy Sambo)," ungkap Edwin Partogi.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga tak menampik kliennya adalah seorang sopir.

Namun ditegaskan Andreas Nahot Silitonga, Bharada E bukan sopir biasa.

Hal itu menurut Andreas Nahot Silitonga yang membuat Bharada E harus mahir menggunakan senjata.

Berita Rekomendasi

"LPSK menyebutkan Bharada E ini bukan ajudan, sopir, tidak mahir menembak, baru latihan Maret 2022. Disebutkan sebagai sopir, pengakuan klien Anda bagaimana ?" tanya presenter TV One dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV One News, Jumat (5/8/2022).

"Saya mendampingi BAP, dan disampaikan (Bharada E) memang sopir. Dia diseleksi sebagai sopir bersama enam orang, dia lulus dua orang. Dia bukan hanya sekadar sopir, dia adalah anggota Brimob," pungkas Andreas Nahot Silitonga.

Enggan sesumbar, Andreas Nahot Silitonga berujar bahwa pihaknya akan membuktikan bagaimana keterampilan Bharada E menggunakan senjata.

"Pada waktunya nanti, akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah ia pelajari. Kita buktikan di pengadilan, bisa enggak dia menyatukan kembali senjata, saya fair aja, dia sopir kok, cuma saya buktikan dia sopir dan anggota Brimob," imbuh Andreas Nahot Silitonga.

Bukan tanpa alasan Andreas Nahot Silitonga berucap demikian.

Baca juga: Kuasa Hukum Istri Sambo: Pemeriksaan Tak Mesti Hadir Fisik, Rekaman Video Cukup

Rival Kamarudin Simanjuntak di kasus Brigadir J itu ternyata sudah tahu soal kemahiran Bharada E dalam menggunakan senjata.

Sebab diakui Andreas Nahot Silitonga, Bharada E rutin berlatih menggunakan senjata api sejak tiga tahun lalu.

Alhasil total Bharada E latihan menembak diduga sekitar 72 kali.

"Sudah tiga tahun dia (jadi Brimob) sejak 2019, saya tidak mau sesumbar, Anda bisa bayangkan, dalam waktu satu bulan ada dua kali latihan tembak. Dalam waktu 12 bulan ada berapa kali (latihan tembak). Dia sopir tapi dia anggota brimob," pungkas Andreas Nahot Silitonga.

Penulis: Khairunnisa

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kaget Dengar Bharada E Didampingi 15 Pengacara Melawan Brigadir J, Karni Ilyas : Ferdy Sambo Kalah!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas