Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Dokter yang Lakukan Autopsi Pertama Diperiksa, Ini Alasannya

Dokter yang autopsi memeriksa seharusnya juga diperiksa, karena mereka yang awal mula turut serta menghalang-halangi dan menutupi hal tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Dokter yang Lakukan Autopsi Pertama Diperiksa, Ini Alasannya
Facebook Tribun Jambi
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J dan ditemani keluarga Brigadir J lainnya menanggapi penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tidak hanya yang terlibat dalam penembakan serta berbagai rekayasa, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdi meminta polisi juga memeriksa pihak-pihak yang memroses autopsi awal yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

Ini diungkapkan oleh Ramos Hutabarat, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru, yakni Irjen Pol FS.

Menurut Ramos, perkara ini juga berawal saat hasil autopsi pertama, yang disebut ada satu tembakan.

Tetapi, saat pihak keluarga membuka jenazah, ditemukan sejumlah luka.

"Dokter yang memeriksa seharusnya juga diperiksa, karena mereka yang awal mula turut serta menghalang-halangi dan menutupi hal tersebut," kata Ramos, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Sebelum Autopsi Kedua Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bripda Reza dan Bongkar Beda Keterangan Dokkes

Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos, pasalnya, dalam keterangan Kapolri, hanya menyebut tersangka yang berasal dari Bareskrim, Propam, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, keterlibatan tim dokter dalam proses autopsi melalui prosedur, seperti tanda tangan, serta dokter, katanya, harus bekerja dengan kode etik yang juga diikat dengan sumpah kedokteran.

Ia kembali menekankan, bahwa, semua yang melakukan perbuatan, harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.

"Mereka ada sumpah kedokteran, dan mereka harus menyampaikan secara jujur, tidak boleh menutup-nutupi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Minta Dokter Terlibat Proses Autopsi Pertama Turut Diperiksa

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas