Mengaku Pilot, Pria Ini Ajak Ngamar Janda, Bawa Kabur Mobil dan Uang saat Korban Mandi
Pilot gadungan di Kota Madiun menipu seorang janda hingga melarikan mobil dan uang korban. Keduanya saling mengenal lewat media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - MR (54), pilot gadungan di Kota Madiun, Jawa Timur, diamankan Personel Polres Madiun Kota.
Warga Kabupaten Mojokerto itu ditangkap karena diduga membawa kabur mobil dan uang seorang janda berinisial IS (46).
Perbuatan itu dilakukan MR usai keduanya bertemu di sebuah hotel di Madiun.
Dalam melancarkan aksinya, MR berbekal ID card pilot palsu.
MR yang seorang pengangguran mengaku kepada IS seorang pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tiga Pelaku Judi Remi di Probolinggo Menyerahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur Saat Digerebek
"Jadi modusnya tersangka ini mengaku diri sebagai seorang pilot, korban yang kepincut mau diajak tidur," katanya, Selasa (9/7/2022) siang.
Tatar menuturkan, kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook, Juni 2022, lalu.
Komunikasi keduanya semakin intensif hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu.
"Tanggal 19 Juni, keduanya bertemu di hotel Kota Madiun," terang Tatar, dikutip dari Surya.co.id.
Di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Saat korban mandi, pelaku membawa lari mobil Toyota Avanza Nopol AG 1087 VV beserta dompet berisi uang Rp 950 ribu," ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga membawa lari handphone milik korban.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Rampas Uang Rp 64 Juta dari Karyawati di Banyumas, Istri Tak Menyangka
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp 108 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Madiun Kota.
Setelah sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus MR di Kota Madiun.
Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza yang dicuri MR dari IS.
"Mobil kami sita di rumah tersangka di Mojokerto," paparnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.