Polda Sulsel Amankan 3 PSK yang Masih Berstatus Pelajar, Tarifnya Rp 600 Ribu Sekali Kencan
abid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana untuk tersangka seorang perempuan berinisial UK yang berperan sebagai mucikari
Editor: Eko Sutriyanto
Tarifnya sekali kencan, kata Komang di kisaran Rp 600 ribu.
Sejauh ini, jajaran Subdit Renakta lanjut Komang masih mengembangkan kasus itu.
"Kasus ini sedang dikembangkan oleh rekan-rekan kita dari Renakta Polda Sulsel," ujar Komang.
"Dan disampaikan kepada seluruh awak media dengan keterbukaan kasus ini, media bisa memberikan kepercayaan kepada publik bahwa kita tetap akan mengantisipasi prostitusi online," tuturnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Baca juga: Kisah Pilu ABG Karawang Berusia 13 Tahun, Jadi Korban Penculikan dan Ditemukan di Tempat Prostitusi
"Kami menghimbau agar orangtua harus lebih perhatikan pergaulan anak-anaknya baik di lingkungan keluarga, lingkungan rumah serta lingkungan sekolah," imbuh Perwira asal Sinjai ini.
Begitu juga, lanjut Jamaluddin Farti dengan penggunaan medis sosial.
"Dan juga dalam pengawasan penggunaan media sosial ditujukan untuk hal positif," tutup lulusan Akpol 1996 itu(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online Pelajar di Makassar, Tarifnya Rp600 Ribu