Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deolipa Yumara Ungkap Detik-Detik Brigadir J Dieksekusi, Ditembak Saat Posisi Berlutut

Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Deolipa Yumara Ungkap Detik-Detik Brigadir J Dieksekusi, Ditembak Saat Posisi Berlutut
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

Menanggapi permintaan maaf itu, Samuel bilang mereka telah memaafkan yang menembak Yosua.

Samuel pun mengutip isi alkitab Lukas 23 ayat 34, sebagai landasan memaafkan yang bersalah.

Berikut isi lengkap Lukas 23 ayat 34, yang merupakan perkataan Yesus saat di disalibkan:

"Yesus berkata, ya Bapa ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat".

Samuel menjelaskan, Yesus mengampuni orang yang telah menyiksanya di kayu salib.

"Kita berkewajiban memaafkan sesama manusia," kata Samuel.

Baca juga: VIDEO Bukti Komnas HAM Tidak Berlomba dengan Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Walau memaafkan, pihak keluarga Yosua meminta agar proses hukum juga tetap berjalan, untuk membuat kasus kematian anaknya terungkap.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, Roy Pudingan bilang, Bharada E lahir pada tahun 1998.

Keponakannya mendaftar sebagai anggota Polri melalui Polda Sulawesi Utara.

Kemudian mengikuti Pendidikan Tamtama Brimob pada tahun 2020.

Sepengetahuan mereka, Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo, usai menjalani penugasan di beberapa daerah, termasuk wilayah rawan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas