Perempuan Makassar Ini Berurusan dengan Polisi, Ada Logo Palu Arit di Poster Demo yang Dibawanya
Logo palu arit itu terletak di bagian bawah poster yang bertuliskan 'Demo!!! Dibatasi Mahasiswa Ballassi'
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi bakal menindaklajuti temuan peserta aksi terlihat membawa poster berlogo palu arit saat unjuk rasa penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (16/8/2022) siang.
Langkah ini dilakukan karena logo itu terkat erat organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Logo palu arit itu terletak di bagian bawah poster yang bertuliskan 'Demo!!! Dibatasi Mahasiswa Ballassi'.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, membenarkan adanya temuan gambar palu arit di poster pengunjuk rasa itu.
"Iya, pasti kita selidiki," kata AKP Lando dikonfirmasi tribun via sambungan telepon.
Baca juga: Viral Tugu Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Jasa Marga Beri Penjelasan
Polisi mencari aktor intelektual dari penyematan logo palu arit itu.
"Sementara kita selidiki, siapa aktor intelektualnya, apa motivasinya dan siapa yang membawa," ujar Lando.
"Apakah memang disengaja, settingan atau orang itu tidak tahu hanya membawa, kita selidiki," sambungnya.
Unjuk rasa penolakan RKUHP itu disuarakan oleh Komite Aksi Hak Asasi Manusia.
Massa berjumlah seratusan orang itu berunjukrasa dengan berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster di depan DPRD Sulsel.
Adapun tuntutannya, menolak pengesahan RKUHP, menuntut rancangan RKUHP yang partisipatif.
Dan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam penolakan pengesahan RKHUP yang mengancam negara hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 15.30 Wita itu, bubar sekira pukul 17.14 Wita.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ada Logo Palu Arit saat Demo Tolak RKUHP di Depan DPRD Sulsel, Polisi Turun Tangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.