Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono Sidoarjo Kasus Narkoba: Pernah Jabat Kanit Satreskoba

Sebelum jadi Kapolsek Sukodono, dia menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Editor: Erik S
zoom-in 4 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono Sidoarjo Kasus Narkoba: Pernah Jabat Kanit Satreskoba
Istimewa/M Taufik
Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana  atau KTW ditangkap Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.

Ya, Kapolsek Sukodono AKP KTW bersama Aiptu YHP dan Aiptu YS diamankan Propam Polda Jatim.

Diduga mereka terlibat perkara narkoba.

3. Ditangkap Polda Jatim bersama 4 anggota

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.

Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.

“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.

4. Barang bukti diamankan

Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.

Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Anggota Berantas Perjudian hingga Narkoba, Usut Tuntas Sampai ke Akarnya

Petugas Prompam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.

Namun kapolres menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas