Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono yang Ditangkap karena Positif Narkoba

Profil Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, yang ditangkap karena tes urine positif sabu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in PROFIL AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono yang Ditangkap karena Positif Narkoba
YouTube Surya, Istimewa/M Taufik
AKP I Ketut Agus Wardana (kiri), Polsek Sukodono sepi pasca penangkapan Kapolsek Sukodono, Selasa (23/8/2022) (kanan). Profil Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, yang ditangkap karena tes urine positif sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan ada lima anggota Polsek Sukodono yang ditangkap.

"Total ada lima yang ditangkap, salah satunya perwira berpangkat AKP," ujarnya, Selasa (23/8/2022), dilansir Kompas.com.

Kusumo pun mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut.

Menurutnya, Kapolsek Sukodono dikenal sebagai personel yang menjalankan tugas dengan baik.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kapolsek Sukodono ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena hasil tes urine positif sabu.

Profil Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana

Berita Rekomendasi

AKP I Ketut Agus Wardana pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada 2019.

AKP I Ketut Agus Wardana juga pernah menjabat sebagai Kanit Lidik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, saat masih berpangkat Iptu.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo mengaku pengungkapan kasus ini mengejutkan banyak pihak.

Mengingat, AKP I Ketut Agus Wardana pernah menduduki posisi sebagai Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo.

"Sebelumnya, rapor kinerja yang bersangkutan baik," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

AKP I Ketut Agus Wardana sendiri dilantik sebagai Kapolsek Sukodono pada September 2021 lalu.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono Sidoarjo Kasus Narkoba: Pernah Jabat Kanit Satreskoba

Sosok AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono yang positif sabu.
Sosok AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono yang positif sabu. (YouTube Surya)

Track Record Disebut Baik

Diberitakan Surya.co.id, Kapolresta Sidoarjo menyebut Kapolsek Sukodono memiliki track record atau rekam jejak yang baik.

“Selama ini track record-nya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” ujarnya, Selasa.

Kombes Kusumo menyebut, jika terbukti bersalah, hukuman Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya itu bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Kapolsek Sukodono Diamankan Bersama 4 Anak Buahnya Terkait Narkoba, Pernah Jabat Kanit Satreskoba

“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal."

"Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama."

"Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” bebernya.

Suasana Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sepi pasca penangkapan Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang.
Suasana Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sepi pasca penangkapan Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang. (Istimewa/M Taufik)

Sebagai informasi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkoba itu.

Petugas Propam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.

“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono)."

"Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” kata Kapolresta Sidoarjo, Selasa.

Mengenai perkara ini, Polresta Sidoarjo menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Berita lain terkait Kapolsek Sukodono

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas