Video Syur Berdurasi 10 Detik Beredar, Diduga Dimiliki Oknum Anggota DPRD Pasuruan
Informasinya, adegan asusila itu dilakukan yang bersangkutan saat sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Potongan video syur seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan beredar.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, anggota DPRD terlihat berhubungan badan dengan seorang perempuan yang diduga kuat bukan istri sahnya.
Informasinya, adegan asusila itu dilakukan yang bersangkutan saat sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.
Baca juga: Awalnya Cuma Curhat, Bunga Jadi Korban Asusila Tetangga, Video Syur Dikirim kepada Kakak Korban
Saat dihubungi melalui telpon selulernya, anggota DPRD Pasuruan yang diduga menjadi pemilik video mesum itu enggan berkomentar banyak.
Ia belum bisa memastikan video yang tersebar itu miliknya atau bukan.
"Sorry aku gak bisa komentar ya, saya belum tahu bentuknya, dan saya belum punya videonya.
Tolong bagi yang punya sampean klarifikasi sendiri," katanya.
Ia mengaku masih di mobil dan sedang perjalanan.
Tak lama dari itu, ia menyampaikan terima kasih dan menutup sambungan telponnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengaku hingga hari ini belum mendapat dan melihat video yang diduga dilakukan anggota dewan itu.
"Jika nanti kemudian video itu meresahkan, tentunya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video ini," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Geger Video Syur Durasi 10 Detik, Diduga Milik Anggota DPRD Kab Pasuruan saat Kunjungan Kerja